Barrier Beton dan Kawat di Depan Gedung Bawaslu Mulai Diangkat, Jalan MH Thamrin Kembali Dibuka
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk memindahkan barrier beton yang menutupi Jalan MH Thamrin di depan gedung Bawaslu
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akses jalan di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat yang sebelumnya ditutup kini mulai dibuka kembali.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, sejumlah alat berat dikerahkan untuk memindahlan barrier beton yang menutupi Jalan MH Thamrin di depan gedung Bawaslu.
Baca: Skenario di Balik Aksi 22 Mei, Ada 3 Eksekutor Bawa Senjata Api Hingga Incar 4 Tokoh Nasional
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, pembukaan akses jalan juga dilakukan di depan Kantor KPU, Istana Negara, dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Siang ini atas perintah Bapak Kapolda Metro Jaya, kami bersama instansi terkait, baik Dishub maupun Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan pembongkaran kawat maupun barrier yang sudah terpasang sejak tanggal 21 Mei," ucapnya kepada awak media, Senin (27/5/2019).
Pembukaan akses jalan ini, dijelaskan Harry dilakukan atas pertimbangan situasi dan kondisi di wilayah Thamrin dan Sudirman yang semakin kondusif.
"Memang semakin hari wilayah Thamrin dan Sudirman berlangsung dengan baik dan masyarakat bisa melaksanakan aktivitas seperti biasa," ujarnya di depan Gedung Bawaslu.
"Kami juga kasihan di beberapa tempat melihat aktivitas masyarakat terganggu akibat penutupan arus," tambahnya menjelaskan.
Baca: Warga Negara Amerika Serikat Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Hotel Kawasan Kemang
Ia pun memastikan, hari ini akses Jalan MH Thamrin di depan Gedung Bawaslu sudah bisa kembali dilalui para pengendara.
"Target kami hari ini harua sudah clear, yaa ini prosesnya karena beton jadi butuh waktu untuk pengangkatan," kata Harry.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Polisi Mulai Buka Akses Jalan MH Thamrin di Depan Gedung Bawaslu
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.