Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bambang Widjojanto Diminta Stop Bikin Propaganda

Taufik menyarankan Bambang fokus saja menyiapkan bukti bukti kecurangan pemilu untuk dihadirkan dalam persidangan di MK.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bambang Widjojanto Diminta Stop Bikin Propaganda
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Advisor BANI Bambang Widjojanto saat memberikan edukasi dan sosialisasi tentang BANI dan Arbitrase dihadapan Perhimpunan Humas Rumah Sakit Indonesia (Perhumasi) di ruang Al Quds Universitas Yasri, beberapa waktu lalu, di Cempaka Putih, Jakarta. TRIBUNNEWS.COM/IST 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum paslon 02 Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto diminta agar berhenti membuat propaganda di publik.

Hal ini disampaikan Anggota Tim hukum Paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin, Taufik Basari, menanggapi pernyataan BW yang menyebut Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia.

‘’Saya yakin masyarakat di Indonesia ini sudah cukup cerdas membedakan mana pernyataan yang berbentuk propaganda, mana yang merupakan fakta. Kita sama-sama paham bahwa pemilu semasa Orba sangat tidak demokratis, sehingga jika dikatakan sekarang sebagai pemilu terburuk, itu jauh dari fakta,’’ kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/5/2019).

Taufik Basari
Taufik Basari (TRIBUNNEWS.COM/Amriyono Prakoso)

Daripada terus membuat propaganda, Taufik menyarankan Bambang fokus saja menyiapkan bukti bukti kecurangan pemilu untuk dihadirkan dalam persidangan di MK.

Baca: Makin Sulit Dinyatakan Adanya Pelanggaran TSM Ketika Hanya BPN Bermodalkan 51 Alat Bukti

Menurut Taufik, karena Prabowo-Sandi sudah mempercayakan sengketa pemilu kepada MK, maka semua pihak harus menghormati proses yang sudah diatur oleh UU.

Termasuk menerima apapun hasil putusan MK nantinya.

‘’Kalau kita tidak percaya buat apa kita lakukan permohonan ke MK. Karena itu, kita sama-sama mesti menjaga marwah MK,’’ kata politisi Partai Nasdem ini.

Berita Rekomendasi

Taufik menegaskan para pembuat undang-undang sudah membuat sistem pemilu sedemikian rupa dengan mengoptimalkan peran penyelenggara pemilu dan pengawasannya.

Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum.  Tribunnews/Jeprima
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Sistem itu disusun secara bersama oleh para pembuat UU, termasuk wakil-wakil rakyat dari partai-partai koalisi pendukung Prabowo-Sandi.

Baca: Ada Ancaman Pembunuhan, Moeldoko Dikawal Dua Kopassus

‘’Tentu sebagai pembuat undang-undang harus turut bertanggung jawab atas sistem yang sudah dibuat. Kita semua punya kewajiban moral untuk menjaga sistem itu,’’ katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum Jokowi Minta Bambang Widjojanto Setop Membuat Propaganda", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/28/19220411/tim-hukum-jokowi-minta-bambang-widjojanto-setop-membuat-propaganda.
Penulis : Ihsanuddin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas