Bawaslu Proses 15 Ribu Temuan dan Laporan Selama Pelaksanaan Pemilu 2019
Bawaslu telah memproses 15.052 temuan dan laporan yang telah diregistrasi baik berupa pidana administrasi maupun pidana bukan administrasi.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah memproses 15.052 temuan dan laporan yang telah diregistrasi baik berupa pidana administrasi maupun pidana bukan administrasi dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
Jumlah tersebut tercatat Bawaslu hingga Selasa (28/5/2019).
Dari 15.052 temuan dan laporan tersebut, rinciannya meliputi 553 pelanggaran pidana, 162 pelanggaran kode etik, 12.138 pelanggaran administrasi, 980 kategori bukan pelanggaran, 1.096 pelanggaran hukum lainnya, dan 148 pelanggaran yang masih dalam proses.
Baca: KPU Siapkan Bukti Kuat Hadapi Permohonan Sengketa Pemilu di MK
"Sampai 28 Mei 2019, Bawaslu telah menerima 15.052 temuan dan laporan baik pidana administrasi, maupun yang bukan pidana administrasi," kata Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).
Untuk pelanggaran administrasi, yang mencapai lebih dari 12 ribu kasus, Fritz mengatakan jika dijabarkan per kasus jumlah tersebut meliputi pemasangan alat peraga kampanye, atau melakukan kampanye tidak sesuai surat izin yang diberikan.
Selain itu, Bawaslu juga menerima 1.581 laporan dan 14.462 temuan dugaan pelanggaran.
Baca: Prabowo Dikabarkan Terbang ke Dubai Pakai Pesawat Carteran Bersama Warga AS dan Rusia
Merujuk pada data temuan tertinggi yang diterima oleh Bawaslu, ada lima provinsi tercatat paling banyak menjadi ladang temuan oleh mereka.
Seperti Jawa Timur sebesar 10.066 temuan. Menyusul dibawahnya Sulawesi Selatan 806 temuan, Jawa Barat 582 temuan, Sulawesi Tengah 475 temuan, dan jawa Tengah 475 temuan.
"Dari 15.052 laporan yang diterima Bawaslu, data temuan tertinggi itu di temukan di Jawa Timur, Jabar, Sulteng dan Jateng," tutur Fritz.
Baca: Pembuang Bayi di Sungailiat Diamankan, Ternyata Dibuang Ibunya Sendiri
Sementara perihal data laporan tertinggi, Provinsi Sulawesi Selatan (215), Papua (145), Jawa Barat (141), Jawa Tengah (127) dan Aceh (95), jadi lima provinsi paling banyak menerima laporan dari masyarakat.
"Data laporan yang diterima dan dilaporkan masyarakat itu berhubungan partisipasi masyarakat paling tinggi di Sulsel, Papua, Jawa Barat, Jateng, dan Aceh," ujarnya.