Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penahanan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir karena Kasus Suap, Reaksi Sofyan hingga Pengacaranya

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) nonaktif, Sofyan Basir resmi ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2019) malam.

Penulis: Fathul Amanah
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Penahanan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir karena Kasus Suap, Reaksi Sofyan hingga Pengacaranya
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. KPK resmi menahan Sofyan Basir karena terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Fakta Penahanan Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir karena Kasus Suap, Reaksi Sofyan hingga Pengacaranya

TRIBUNNEWS.COM - Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) nonaktif, Sofyan Basir resmi ditahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) pada Senin (27/5/2019) malam.

Sebelumnya, ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang Riau-1 sejak 23 April 2019.

Sebelum akhirnya ditahan, Sofyan sempat diperiksa selama empat jam oleh KPK.

Pada Senin (27/5/2019) pukul 23.29 WIB, ia keluar dari gedung Komisi Antirasuah dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK.

Terkait penahanan Sofyan Basir, berikut faktanya yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber:

Baca: Sudah Diperiksa 2 Kali, Akankah KPK Tahan Direktur Utama PLN Sofyan Basir?

Baca: Akhirnya Penuhi Panggilan KPK, Dirut PLN Nonaktif Sofyan Basir Belum Mau Berkomentar

1. Reaksi Sofyan Basir

Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. KPK resmi menahan Sofyan Basir karena terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Dirut nonaktif PT PLN Sofyan Basir keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5/2019) malam. KPK resmi menahan Sofyan Basir karena terkait dalam kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Berita Rekomendasi

Saat berjalan menuju mobil tahanan, Sofyan sempat memberikan sedikit tanggapannya pada awak media.

Dalam kondisi tangan terborgol dan berbalut rompi oranye, Sofyan mengucapkan terima kasih dan meminta doa.

"Pokoknya ikutin proses, terima kasih ya, doain aja ya" ucap Sofyan singkat sebelum menaikki mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).

2. Kata pengacara

Soesilo Ariwibowo selaku pengacara Sofyan Basir menyayangkan penahanan kliennya oleh KPK.

Semula, ia berharap penahanan Sofyan dapat ditunda sehabis Idul Fitri yang jatuh di awal Juni 2019 nanti.

Namun, hal tersebut justru dilakukan sekarang.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas