Kapolri Beberkan 4 Nama Tokoh Nasional yang Diincar Eksekutor Hingga Pendana Diduga Pejabat Negara
Kapolri Jenderal Tito Karnavian pun telah membeberkan empat nama tokoh nasional yang diincar tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Semua senjata api baik organik ilegal dan rakitan yang dibeli oleh HK lalu dibagikan kepada para eksekutor, termasuk IR, atas perintah seseorang.
"Pihak kami sudah mengetahui identitas seseorang ini dan sedang didalami," aku Iqbal.
Dari keterangan Iqbal, perintah membunuh dua tokoh nasional dikoordinir oleh HK setelah mendapat perintah dari seseorang yang masih diburu.
Perintah pertama di mana pada 14 Maret 2019, HK menerima uang Rp 150 juta dan TJ mendapat bagian Rp 25 juta dari seseorang.
Saat itu HK memerintahkan TJ untuk membunuh dua orang tokoh nasional.
"Saya tidak sebutkan di depan publik. Kami TNI dan Polri sudah paham siapa tokoh nasional tersebut," ucap Iqbal.
Selanjutnya, perintah membunuh dua tokoh nasional lagi diterima HK pada 12 April.
Sepanjang April, ada juga perintah untuk membunuh pimpinan lembaga survei.
Baca: Polisi Buru Eksekutor Rencana Pembunuhan Empat Tokoh Nasional
Keterangan itu didapat penyidik dari tersangka AZ karena sudah beberapa kali mensurvei rumah tokoh tersebut. Eksekutornya adalah IR.
"Diperintahkan untuk mengeksekusi dan tersangka IR sudah mendapat uang sebesar Rp 5 juta," terang Iqbal.
Polisi Kembalikan Uang Rp 2 Juta ke Angel
TribunJakarta.com mencoba menelusuri jejak penangkapan IR di kawasan Jalan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin (27/5/2019) malam.
Angel mengaku tak mengetahui sama sekali suaminya tersandung kasus terkait kepemilikan senjata api ilegal sebagaimana sangkaan polisi.
Baca: Warga Bangkalan Kaget Semburat, Setelah Ledakan Mirip Bom Ciptakan Lubang Besar di Arena Pacuan Kuda
Apalagi soal uang Rp 5 juta yang disebut-sebut polisi sebagai honor dari HK untuk Irfansyah sebagai salah satu eksekutor.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.