Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama PNS 2019

Berdasarkan keterangan Sekretariat Kabinet, Selasa (28/5/2019), Keppres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 27 Mei 2019.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama PNS 2019
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Presiden Jokowi meninjau langsung olahraga Paralayang di Desa Wisata Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (17/5/2019). 

"Puji Tuhan, gaji ke-13 dirapel dengan THR, sudah turun. Sore ini sudah masuk ke rekening saya," kata Tina.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 19 triliun sampai dengan Jumat (24/5) pukul 10.00 WIB.

Angka tersebut merupakan 95 persen dari anggaran yang telah disiapkan, yakni sebesar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ISTIMEWA)

THR yang telah dibayarkan bagi PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI sebesar Rp 11,4 triliun dan Rp 7,6 triliun dibayarkan kepada penerima pensiun atau tunjangan,” ujar Sri Mulyani di Jakarta.

Wanita yang akrab disaapa Ani ini menambahkan, pembayaran THR bagi penerima pensiun/tunjangan juga dilaksanakan serentak melalui pemindahbukuan ke rekening penerima pensiun/tunjangan yang dapat diambil melalui ATM dan kantor pos, kemarin.

Seluruh kantor pelayanan negara di wilayah Tanah Air sudah melayani pengajuan surat perintah membayar (SPM) THR sejak 13 Mei 2019. Meskipun, pencairan serentak jatuh pada 24 Mei hari ini,” kata Ani.

Sementara itu untuk daerah, hingga pukul 10.15 WIB, terdapat 469 pemerintah daerah (pemda) yang sudah dikonfirmasi dan sisanya 73 pemda belum menjawab konfirmasi pemerintah pusat.

BERITA TERKAIT

Dari 469 daerah itu, 166 pemda masih menyusun peraturan kepala daerah (perkada) sedangkan 303 pemda telah menetapkan perkada.

"Dari 303 pemda yang telah menyusun perkada, 232 pemda telah membayarkan THR dan 71 masih dalam proses pembayaran," ucap dia.

Para Aparat Sipil Negara (ASN), prajurit TNI serta anggota Polri akan menerima Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan tunjangan gaji maupun pensiunan ke-13 pada Jumat (24/5) ini.

Pencairan THR dan dan tunjangan gaji maupun pensiunan ke-13 memang dijanjikan pemerintah cair pada 24 Mei 2019.

Terbaru, THR ASN, prajurit TNI serta anggota Polri akan cair akhir Mei, tapi Presiden Jokowi umumkan gaji ke-13 masih lama cair. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden RI, Jokowi di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (16/5) lalu.

Di tempat tersebut hadir sekitar 2.000 prajurit TNI-Polri untuk buka puasa bersama Presiden Jokowi. Mereka pun bertepuk tangan riuh saat Presiden berbicara soal waktu pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR) Lebaran Idulfitri 2019.

"Saya sudah menetapkan, sudah saya tanda tangani pemberian THR. Insya Allah sudah dapat diterima akhir bulan ini, paling lambat," ujar Jokowi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas