Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapan Ratna Sarumpaet Soal Tuntutan 6 Tahun Penjara: Berlebihan dan Dibuat Stres Seumur Hidup

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019), Ratna Sarumpaet dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor: Rizki Aningtyas Tiara
zoom-in Tanggapan Ratna Sarumpaet Soal Tuntutan 6 Tahun Penjara: Berlebihan dan Dibuat Stres Seumur Hidup
Gita Irawan/Tribunnews.com
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoax yang menerbitkan keonaran, Ratna Sarumpaet, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (25/4/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Ratna Sarumpaet kembali menjalani sidang atas kasus penyebaran hoaks atau berita bohong korban penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) siang tadi.

Dalam sidang tersebut, terdakwa Ratna Sarumpaet dituntut enam tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Menuntut terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama enam tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” ujar Jaksa Daroe Tri Sadono saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).

"Terdakwa Ratna terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan menyiarkan berita bohong dengan sengaja menerbitkan ke masyarakat," tambahnya.

Jaksa juga menganggap Ratna melanggar pasal pidana yang diatur dalam Pasal 14 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Soal Penyebaran Berita Bohong.

Hakim memberikan kesempatan bagi pihak kuasa hukum Ratna untuk mengajukan pembelaan atau pledoi pada Selasa (18/6/2019) mendatang.

Terkait hukuman enam tahun kurungan penjara atas kasus berita bohong, Ratna Sarumpaet pun memberikan tanggapan.

Perjalanan Kasus Ratna Sarumpaet: Dari Sebar Hoaks, Jalani Sidang, hingga Dituntut 6 Tahun Penjara

Hakim ke Ratna Sarumpaet: Kenapa Berbohong? Memang Operasi Plastik Diharamkan?

Tompi Nilai Analisa Hanum Rais soal Lebam di Muka Ratna Sarumpaet Konyol

Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks, Kamis (28/2/2019) kemarin.
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana kasus penyebaran hoaks, Kamis (28/2/2019) kemarin. (Kompas.com)
Berita Rekomendasi

1. Berlebihan.

Terkait tuntutan enam tahun penjara yang dialamatkan kepadanya, Ratna Sarumpaet menilai itu berlebihan.

Sebab, sebagaimana dikutip TribunPalu.com dari laman Kompas.com, menurut Ratna Sarumpaet penyebaran berita bohong yang ia lakukan tidak menimbulkan keonaran.

HALAMAN SELENGKAPNYA>>>

Sumber: Tribun Palu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas