Berujung Ditangkap Polisi, Ini Alasan Seorang Dokter Kandungan Unggah Hoax Anak Tewas di Aksi 22 Mei
Seorang dokter kandungan ditangkap polisi setelah mengunggah berit bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta.
Editor: Triroessita Intan Pertiwi
Berujung ditangkap polisi, ini alasan seorang dokter kandungan unggah hoax anak tewas di aksi 22 Mei.
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menangkap seorang pria berinisial DS yang berprofesi sebagai dokter kandungan, karena mengunggah berita bohong melalui media sosialnya.
Pria yang juga doktor S3 dan mengajar di salah satu perguruan tinggi di Bandung itu mengunggah berita berita bohong terkait tewasnya seorang anak saat peristiwa 22 Mei 2019 di Jakarta.
"Yang bersangkutan ini kita lakukan penangkapan karena di akun Facebooknya ini membuat berita bohong," ujar Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Selasa (28/5/2019).
• Polisi Sebut Video Viral Remaja Tewas Dianiaya Saat Aksi 22 Mei Sebagai Hoaks, Berikut Buktinya!
• Raup Untung 3 Kali Lipat Saat Aksi 22 Mei, Penjual Kopi Keliling Ini Malah Kecewa, Kenapa?
Samudi mengatakan bahwa pengungkapan ini berkaitan dengan aksi 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.
Pada Minggu (26/5.2019), polisi mendapatkan laporan adanya dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.
DS menulis diakun Faceboknya, informasi terkait tewasnya seorang remaja saat perisitiwa 22 Mei di Jakarta.
![Dirkrimsus Polda Jawa Barat, Kombes Pol Samudi, telah melakukan ekspose penangkapan seorang dokter yang sebar berita hoax (KOMPAS.com/AGIEPERMADI)](https://asset.kompas.com/crop/87x0:1152x710/750x500/data/photo/2019/05/28/2951944066.jpg)
Berikut postingan yang di tulis DS.
"Malam ini Allah memanggil hamba-hamba yang di kasihinya.
Seorang remaja tanggung, menggenakan ikat pinggang berlogo osis, diantar ke posko mobile ARMII dalam kondisi bersimbah darah.
HALAMAN SELANJUTNYA =========================================>
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.