Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Dahnil Anzar Simanjuntak: Pernah Jadi Tukang Parkir Sebelum Menjadi Jubir Prabowo-Sandi

Meski lahir di Kabupaten Langkat, namun Dahnil Anzar menghabiskan masa kecilnya di Kuala Simpang, Aceh Tamiang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mengenal Dahnil Anzar Simanjuntak: Pernah Jadi Tukang Parkir Sebelum Menjadi Jubir Prabowo-Sandi
Taufik Ismail
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Pada periode selanjutnya, Dahnil Anzar Simanjuntak terpilih menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah menggantikan Saleh Partaonan Daulay.

Dahnil Anzar Simanjuntak menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah sejak 24 Desember 2014 sampai 29 November 2018.

Nama Dahnil Anzar Simanjuntak mulai dikenal masyarakat luas ketika mencuat aksi 212 pada 2016 yang menuntut Presiden Joko Widodo memroses hukum Basuki Tjahja Purnama atau Ahok yang dulu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Wajah Dahnil Anzar Simanjuntak kemudian sering menghiasi layar kaca dalam berbagai acara televisi.

Namanya semakin populer ketika ia didapuk menjadi Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto - Sandiaga Uno pada 2018.

Akibat menjadi juru bicara tim BPN, Dahnil Anzar Simanjuntak yang saat itu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa akhirnya mengundurkan diri sebagai ASN.

Menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ia disebut-sebut terlibat dalam dugaan kasus korupsi dana kemah tersebut.

Berita Rekomendasi

Dahnil Anzar Simanjuntak sendiri dalam pemeriksaannya mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp 2 miliar ke Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Ia juga mengklaim bahwa kasus tersebut merupakan sebuah rekayasa karena dirinya telah kritis terhadap pemerintah.

Di lain pihak, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membantah kalau kasus dugaan korupsi tersebut bukanlah rekayasa.

Argo mengungkapkan kalau kasus tersebut merupakan hasil gelar perkara setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Penelitian

Sistem Jaminan Sosial Tradisional (2007)

Evaluasi Pengelolaan Keuangan Zakat (2005)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas