Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suryo Prabowo Tidak Terima Koleganya Mayjen (Purn) Soenarko Dibilang Makar

Suryo Prabowo mengaku sakit hati dengan tuduhan dan framming kepada mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (purn) Soenarko

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Suryo Prabowo Tidak Terima Koleganya Mayjen (Purn) Soenarko Dibilang Makar
Tribunnews.com/ Reza Deni
Mantan Kasum TNI Letjen TNI (purn) Johannes Suryo Prabowo di Hotel Century Park, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019) 

"Bapak alhamdulillah sehat, tidak ada sesuatu apa pun. Sehat alhamdulillah," kata Rini ditemui di Hotel Centuru, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Rini membesuk di Rutan POM Guntur, Kamis (30/5/2019).

Baca: Sofyan Basir Dikabarkan Cabut Gugatan Praperadilan, Begini Respons KPK

Bahkan, dirinya menyempatkan diri untuk berbuka puasa bersama suaminya tersebut.

"Alhamdulillah saya diberi kesempatan dan diberi fasilitas untuk membesuk. Saya selaku keluarga dan ada penasihat hukum juga dapat menjenguk setiap saat," ujarnya.

Terkait kasus yang menjerat suaminya soal penyelundupan senjata, Rini menjelaskan bahwa Soenarko tidak tahu soal pengiriman senjata dari Aceh ke Jakarta.

Baca: Seputar Blusukan Jokowi ke Stasiun Senen : Cek Fasilias Stasiun Hingga Tangisan Seorang Penumpang

"Saya lihat barangnya juga belum. Bapak enggak tahu kalau ada perjalanan dan pengiriman senjata," lanjutnya.

Sementara itu, kuasa hukum Soenarko, Firman Nurwahid menduga ada sejumlah keanehan yang menjerat kliennya.

Berita Rekomendasi

Dirinya mempertanyakan proses penetapan tersangka terhadap Soenarko.

"Hukum acara pidananya dilanggar. Awal mula penyelidikan naik ke penyidikan harusnya itu gelar perkara, enggak bisa tiba-tiba. Pak Soenarko tanggal 19 Mei dikirimi surat untuk tanggal 20 Mei diperiksa sebagai saksi," katanya.

Soenarko pun datang ke POM TNI secara suka rela dan dirinya diperiksa di sana dari pukul 09.00 sampai 17.30 WIB.

Baca: Program Televisi Pesbukers Ditegur Keras, Raffi Ahmad Sambangi MUI, Ini 7 Hal yang Jadi Sorotan

Kata Ferry, perwakilan dari BAIS yakni Marsekal Mardono dan Letjen Asep pun saat itu mengunjungi POM TNI untuk berdialog dengan Soenarko.

"Kemudian tak lama kepolisian datang, melakukan pemeriksaan, dan Pak Soenarko ditetapkan sebagai tersangka. Itu enggak benar begitu, karena harus ada gelar perkara dulu," katanya.

Jika orang sekaliber eks Danjen Kopasssus seperti Soenarko diperlakukan seperti itu, kata Ferry, bagaimana nasib orang-orang yang tak punya kapasitas seperti dirinya.

"Ini negara mau bagaimana, yang namanya katanya panglima hukum, tapi hukum dipermainkan, dilanggar. Nanti kalau kita protes, disuruh lapor, tapu lapor ke siapa, apa bakal diproses?" katanya.

Baca: Maruf Amin Jenguk Ani Yudhoyono di Singapura

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas