Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, KPU Sulsel Kirim 49 Boks Alat Bukti, KPU se-Jambi ke Jakarta
Jelang sidang sengketa Pilpres 2019, KPU Sulsel mengirimkan 49 boks hasil rekapitulasi suara, KPU se-Jambi berangkat ke Jakarta.
Editor: Sri Juliati
"Makanya kita bawa berita acara di tingkat kelurahan," kata dia.
Selain KPU Sulsel, KPU Provinsi Jambi dan Kabupaten Kota juga telah berangkat ke Jakarta.
Gugatan sengketa Pilpres 2019 yang diajukan tim Prabowo-Sandi membuat KPU se-Provinsi Jambi ikut sebagai tergugat.
Pasalnya, gugatan yang dimasukkan oleh tim capres 02 adalah KPU se-Indonesia.
"Karena gugatannya se Indonesia. Maka kita semua KPU diminta untuk menyusun jawaban dan bukti proses pemilu yang sudah berlangsung," ujar Apnizal, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Sabtu (8/6/2019).
Saat ini, tim dari KPU se-Provinsi Jambi sudah berangkat semua ke Jakarta.
Mereka akan langsung berkoordinasi dengan pihak KPU RI, terutama terhadap risalah dan jawaban serta bukti yang sudah mereka susun untuk menghadapi sidang di MK.
"Saat ini tim yang masing-masing dari Divisi Hukum dan teknis sudah berangkat ke Jakarta. Berkoordinasi dengan KPU RI," ucapnya, dikutip dari Tribun Jambi.
Tim dari KPU se-Jambi yang dikoordinir oleh KPU Provinsi Jambi ini hanya mengikuti jadwal yang akan ditetapkan.
Sebab, informasi yang diterangkan Apnizal, sidang tersebut nantinya akan dibagi sehingga pihak KPU RI yang akan mengetahui posisi pembagian tersebut.
"Kabarnya sidang tersebut nanti akan dibagi. Apakah kita tetap dalam satu koordinasi atau justru dipecah. Kami menunggu informasi dan jadwalnya," jelas Apnizal.
Untuk menghadapi dan membuat risalah serta mengumpulkan bukti guna berperkara di MK, komisioner KPU dan staf harus menyusun semuanya meski di hari Lebaran.
"Sebab mereka juga harus melegalisir bukti yang akan dibawa," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPU Sulsel Kirim 49 Boks Alat Bukti untuk Sidang Sengketa Gugatan Hasil Pemilu di MK"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.