Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Jelaskan Alasan Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana

Kombes Argo Yuwono memastikan, hingga Minggu (9/6/2019) kemarin pihaknya belum dapat mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Eggi Sudjana.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Jelaskan Alasan Tak Kabulkan Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Eggi Sudjana. 

Keduanya dibebaskan sementara oleh polisi pada Senin (3/6/2019) lalu.

Anggota tim advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Hendarsam Marantoko, yakin bisa membebaskan sementara Eggi Sudjana.

"Keluarga sudah berkoordinasi dengan kita supaya Bang Eggi bisa dikabulkan permohonan penangguhannya," papar Hendarsam.

Hendarsam mengaku pihaknya berupaya memperkuat permohonan tim kuasa hukum Eggi Sudjana.

Ia juga memastikan sudah menggaet anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai penjamin Eggi Sudjana untuk permohonan penangguhannya.

"Kita lihat prosesnya seperti apa," kata Hendarsam.

Hendarsam menilai tak sulit membebaskan Eggi Sudjana, karena, penangguhan penahanan merupakan diskresi penyidik.

Berita Rekomendasi

"Itu diskresi penyidik. Karena penangguhan itu masalah diskresi atau keyakinan penyidik apakah unsurnya dipenuhi atau enggak," bebernya.

"Jadi lebih ke arah situ, karena kewenangan penyidik juga untuk melakukan penahanan. Begitu juga melepaskannya dengan dialihkan tahanan atau ditangguhkan," sambungnya. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas