Menhan Tegaskan Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikaitkan dengan TNI
"Tim Mawar kan sudah selesai. Sudah ada hukuman dan segala macam itu," ujarnya usai bertemu dengan Buya Syafii Maarif
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Dia menyebut kunjungannya itu sebatas silaturahmi dan terkait posisinya sebagai Ketua Garda Prabowo yang merupakan kelompok relawan yang pendukung Prabowo-Sandiaga.
"Ke sana saya hanya sekedar berkunjung saja silaturahmi. Kalau terus kemudian dalam rangka Pilpres kan saya juga harus tahu perkembangan Pilpres itu," kata Fauka di Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).
Baca: Majelis Tinggi Demokrat Bantah Koalisi Perlu Bubar, Sindir Rachland Nashidik: Anda Mau Jadi Menteri?
Baca: Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Klaim Bawa Bukti yang Bisa Diskualifikasi Jokowi-Maruf
Baca: Vanessa Angel Dikabarkan Pindah Agama, Ini Penjelasan Sang Ayah
Baca: Ingin Membuktikan Sesuatu, Admin Instagram Ahmad Dhani Diam-diam Unggah Video Lawas Maia Estianty
Baca: Dituduh akan Melakukan Kudeta, Kim Jong-un Mengeksekusi Seorang Jendral dalam Tangki Berisi Piranha!
Dalam kunjungan menemui mantan pimpinannya sewaktu masih mengenakan baret merah, Fauka menuturkan tak ada pembicaraan terkait aksi 22 Mei di Bawaslu RI.
Menurutnya tak ada pembahasan atau rencana pengerahan massa pendukung Prabowo ke kantor Bawaslu RI yang menolak laporan dugaan kecurangan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN).
"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan atau pun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa, dan tidak ada itu di situ (perencanaan aksi 22 Mei), tidak ada," ujarnya.
Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani. Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.
Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.
"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan. Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya.
Mantan Kapolda jadi tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan kabar yang menyatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).
Sedianya Sofyan diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Namun dirinya berhalangan hadir karena sakit.