Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa Dirugikan dengan Pemberitaan Majalah Tempo, Eks Komandan Tim Mawar Lapor ke Dewan Pers

Pantauan Tribunnews.com, Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (11/6).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Merasa Dirugikan dengan Pemberitaan Majalah Tempo, Eks Komandan Tim Mawar Lapor ke Dewan Pers
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Pantauan Tribunnews.com, Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (11/6).

Saat ditemui, Chairawan mengungkap dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan itu.

Baca: Tim Hukum Prabowo-Sandi Lengkapi Berkas Permohonan Sengketa Hasil Pilpres

Baca: Usman Tega Siram Air Keras Anak Wanita yang Menolak Cintanya

Baca: Penumpang Kereta Api Angkutan Lebaran 2019 Meningkat 10 Persen

"Dengan berita ini saya merasa di rugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo sangatlah tendensius. Menurutnya, penulisan tersebut dilakukan dengan tidak adanya klarifikasi kepada pihaknya. 

"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," kata Herdiansyah. 

Berita Rekomendasi

Sehingga, kata dia, dampak yang didapat tak hanya mengenai para eks Tim Mawar. Namun juga merugikan keluarga hingga anak para eks Tim Mawar tersebut. 

"Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa di rugikan," ucapnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Chairawan dan kuasa hukumnya tengah membuat pelaporan kepada Dewan Pers. 
Sekedar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.

Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Fauka Noor Farid.

Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas