Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansel KPK Akan Keliling ke Delapan Daerah untuk Jaring Calon Pemimpin Lembaga Antirasuah

Menurut Diani, pemilihan delapan daerah tersebut hasil kerjasama Pansel KPK dengan Transparansi Internasional Indonesia (TII)

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Pansel KPK Akan Keliling ke Delapan Daerah untuk Jaring Calon Pemimpin Lembaga Antirasuah
seno
Anggota Pansel KPK Diani Sadia (memakai kerudung) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan keliling ke delapan daerah untuk menjaring calon pimpinan lembaga antirasuah periode 2019-2023.

Anggota Pansel KPK Diani Sadia mengatakan masing-masing anggota Pansel KPK dibagi ke berbagai daerah, seperti Malang yang berangkat Hendardi, Semarang bagian Hamdi Moelok, Bandung dilakukan oleh Harkristuti Harkrisnowo.

"Pak Mualimin ke Surabaya, Pak Marcus ke Pontianak, saya (Diani) ke Pekanbaru dan Mas Araf ke Yogyakarta. Ke daerah ini dilakukan serentak pada 19 Juni 2019," ujar Diani di gedung Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Diani, pemilihan delapan daerah tersebut hasil kerjasama Pansel KPK dengan Transparansi Internasional Indonesia (TII), tetapi belum ada kandidat yang telah ditentukan.

Baca: Terduga Teroris di Palangkaraya Tinggal di Rumah Bedakan, Tidak Pernah Lapor Pak RT Setempat

"Nanti akan membahas bersama-sama, karena disana akan diskusi dengan teman-teman perguruan tinggi, LSM, dan tentu media," ucap Diani.

Pendaftaran calon pimpinan KPK di mulai 17 Juni - 4 Juli 2019 pukul 09.00-16.00 WIB (hari kerja).

Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Pansel calon pimpinan KPK, Kementerian Sekretariat Negara, Gedung I lantai 2, Jl Veteran No 18 Jakarta Pusat 10110.

Berita Rekomendasi

Pansel Capim KPK 2019-2023 dipimpin Yenti Ganarsih sebagai ketua. Yenti adalah seorang akademisi Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang juga mantan Plt. Pimpinan KPK, Indriyanto Senoadji, ditetapkan menjadi wakil ketua pansel.

Adapun sebagai anggota pansel, Presiden menetapkan Harkristuti Harkrisnowo, akademisi yang juga pakar hukum pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM); Hamdi Moeloek, akademisi dan pakar psikologi Universitas Indonesia; serta Marcus Priyo, akademisi dan pakar hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Kemudian ada juga Hendardi, pendiri LSM Setara Institute, dan Al Araf, Direktur Imparsial, duduk sebagai anggota. Dalam pansel tersebut juga duduk dua unsur pemerintah, yakni Diani Sadia, Staf Ahli Bappenas, dan Mualimin Abdi, Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas