Video Lengkap Polri Bongkar Dalang Kerusuhan 21-22 Mei, Ada Pertemuan Dalang dan Eksekutor
Polri akhirnya membayar lunas janjinya untuk mengungkap siapa saja yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Ibukota DKI Jakarta.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Yulis Sulistyawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akhirnya membayar lunas janjinya untuk mengungkap siapa saja yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Ibukota DKI Jakarta.
Polri bersama TNI bahkan juga mengungkap aktor atau dalang di balik rencana pembunuhan empat pejabat tinggi.
Yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen Gories Mere.
Diungkap juga rencana pembunuhan terhadap Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif lembaga survei Charta Politica.
Ada nama mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, mantan Danjen Koppasus Soenarko.
Hingga nama-nama orang yang disuruh melakukan eksekusi di lapangan.
Termasuk juga pemberian uang untuk eksekusi pembunuhan, serta video detail para dalang dan eksekutor bertemu di beberapa lokasi.
Video lengkap jumpa pers yang dilakukan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Muh Iqbal bersama jajaran Polri dan dari unsur TNI yang diwakili Kapuspen TNI Mayjen Sisriyadi di Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019) bisa disaksikan di sini.
Pengakuan Tersangka
Inilah rangkuman pengakuan para tersangka eksekutor Wiranto Cs.
Nama Mayjen (Purn) Kivlan Zen terus disebut oleh tiga tersangka perencana pembunuhan terhadap 4 tokoh nasional dan satu tokoh dari lembaga survei.
Dalam pengakuan ketiga tersangka ini, Kivlan Zen disebut sebagai sosok yang memberi perintah.
Bahkan Kivlan memberikan sejumlah uang bagi para tersangka untuk membeli senjata api serta melakukan 'pengintaian' rumah dari seorang tokoh dari lembaga survei.
Baca: Polri Ungkap Peran Penting Kivlan Zen Sebagai Penentu Target dan Rencana Pembunuhan 4 Tokoh
Baca: Tersangka TJ: Kivlan Zen Perintahkan Eksekusi Wiranto dan Luhut
Baca: Sofyan Jacob Dilaporkan Kasus Makar Bersama Eggi Sudjana dan Kivlan Zen
Hal tersebut diungkapkan para tersangka melalui video yang ditayangkan dalam konferensi pers yang digelar Mabes Polri di kantor Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa (11/6/2019).
Berikut pengakuan para tersangka eksekutor Wiranto Cs yang dirangkum Tribunnews.com:
1. HK alias Iwan
Dalam pengakuannya, HK alias Iwan diamankan polisi pada 21 Mei 2019 terkait ujaran kebencian serta kepemilikan senjata api.
"Penangkapan juga ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya, yang saya hormati dan saya banggakan, yaitu Bapak Mayjen Kivlan Zen," kata HK.
HK menceritakan, pada Maret 2019, ia bersama Udin dipanggil Kivlan Zen untuk bertemu di daerah Kelapa Gading.
Dalam pertemuan tersebut, HK diberi uang senilai Rp 150 juta untuk membeli senjata api, yaitu dua pucuk senjata laras panjang dan dua pucuk senjata pendek.
"Uang tersebut, 50 juta dalam bentuk dolar Singapura," kata HK.
HK menambahkan, sempat dikejar dan ditagih Kivlan Zen karena belum mendapatkan senjaya yang dimaksud.
"Saat ditangkap, saya membawa satu pucuk senjata jenis revolver kaliber 38 magnum dengan amunisi 100 butir," katanya.
HK juga bilang, senjata itu dibawanya ke lokasi demo.
Tujuannya, apabila menemukan massa tandingan dan membahayakan anak buahnya, ia harus bertanggungjawab untuk mengamankan seluruh anak buahnya.
"Dan tanggal 21 itu adalah aksi pemanasan demo di KPU. Karena massa belum ramai, saya segera kembali ke pangkalan di Jalan Proklamasi nomor 36."
"Adapun senjata yang saya miliki, saya dapatkan dari seorang ibu-ibu, yang kebetulan juga masih keluarga besar TNI."
"Seharga, saya ganti atau bawa dengan jaminan uang untuk beliau Rp 50 juta," kata dia.
Untuk pembagian senjata, HK memberikan senjata jenis mayer kaliber 22 pada Armi yang merupakan ajudan sekaligus driver Kivlan Zen.
Sementara untuk ladies gun kaliber 22, ia berikan pada Udin untuk menjadi alat pengaman pribadi selama menjalankan tugas, pemantauan.
"Adapun TO (target operasi) yang diberikan oleh Bapak Kivlan Zen kepada saya adalah Bapak Wiranto dan Bapak Luhut," kata HK.
2. TJ
Dalam pengakuannya, TJ mendapat perintah dari Kivlan Zen melalui Iwan/HK untuk menjadi eksekutor penembakan target.
Nama yang disasar adalah Wiranto, Luhut Binsar Pandjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.
"Saya diberikan uang tunai total Rp 55 juta dari Pak Kivlan Zen melalui Iwan."
"Kemudian rencaa penembakan dengan senjata laras panjang kaliber amunisi 22 dan laras pendek."
"Senjata tersebut saya peroleh dari saudara Iwan," katanya.
3. IR
Tersangka Irfansyah alias IR menceritakan, dua hari setelah Pemilu 2019, ia ditelepon Armi untuk bertemu Kivlan Zen di Masjid Pondok Indah.
Armi diketahui sebagai sopir part time Kivlan Zen yang juga jadi tersangka atas kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Saat menerima telepon, ia bersama dengan Yusuf di Pos Sekuriti Peruri.
Keesokan harinya, IR bersama Yusuf bertemu Kivlan Zen ke Masjid Pondok Indah sekitar pukul 13.00 WIB.
Sesampai di sana, mereka menunggu Armi yang tak lama kemudian, datang dan mereka sempat makan bersama.
Tak lama kemudian, lanjut IR, Kivlan Zen datang bersama Eka, sopirnya dan menunaikan salat Asar.
Setelah salat, Armi menyuruh IR untuk bertemu Kivlan Zen di dalam mobil sendirian.
"Pak Kivlan mengeluarkan HP dan menunjukkan alamat serta foto Pak Yunarto, lembaga quick count."
Yunarto yang dimaksud adalah Yunarto Wijaya, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia.
"Dan Pak Kivlan berkata kepada saya, 'coba kamu cek alamat ini, nanti kamu foto dan videokan,'" ujar IR menirukan ucapan Kivlan Zen.
IR pun menjawab siap.
Kivlan Zen kembali bilang akan memberikan uang senilai Rp 5 juta untuk operasional, di antaranya makan, beli BBM.
Selain itu, masih kata IR, Kivlan Zen menjanjikan akan menjamin kehidupan keluarga yang bisa menjadi eksekutor.
"Beliau berkata lagi, 'kalau nanti ada yang bisa eksekusi, saya jamin anak dan istrinya serta bisa liburan ke mana pun,'" kata IR lagi.
Setelah keluar dari mobil, Kivlan Zen meminta Eka untuk mengambil uang operasional yang kemudian diberikan pada IR.
Keesokan harinya, IR dan Yusuf langsung mendatangi kediaman Yunarto sesuai perintah Kivlan Zen sekitar pukul 12.00 WIB.
"Sesampai di sana, dengan HP Yusuf, kami foto dan video alamat Pak Yunarto."
"Setelah itu, dari HP Yusuf, foto dan video dikirim ke HP saya dan saya kirim ke Armi. Armi menjawab, 'Ok, mantap,'" tambah IR.
Setelah melakukan 'pengintaian,' keesokan harinya, Armi datang menemui IR.
IR sempat menanyakan keberadaan senjata Armi yang dijawab, senjata itu sudah digadaikan untuk kebutuhan rumah tangga.
IR dan Yusuf kembali ke kediaman Yunarto untuk melakukan 'pengintaian.'
"Setelah itu, seperti biasa, kami foto dan video lewat HP Yusuf dan dikirimkan ke Armi."
"Tapi, Armi tidak pernah menjawab lagi. Saya dan Yusuf kembali pulang dan sesampai di pos, kami memutuskan mungkin sudah selesai tugas kita."
"Sisa uang yang dikasih untuk operasional, kami bagi-bagi."
IR mengaku, ditangkap oleh polisi berpakaian preman pada 21 Mei 2019, sekitar pukul 22.00 WIB.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)