Ini Hambatan Polri Belum Bisa Ketahui Penyebab Kematian 9 Korban Kerusuhan 22 Mei
Kepolisian masih terus berupaya menyelidiki penyebab kematian 9 orang korban kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih terus berupaya menyelidiki penyebab kematian 9 orang korban kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkap hambatan pihaknya dalam mengetahui penyebab kematian salah satunya adalah tidak diketahuinya lokasi tewas para korban.
"Tidak secara keseluruhan kita mengetahui dimana TKP terjadinya hal yang menyebabkan meninggal dunia tersebut. Karena semuanya, korban-korban ini diduga pelaku aksi rusuh ini langsung diantarkan ke rumah sakit," ujar Asep, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019).
Baca: Sejumlah Mantan Elite TNI-Polri Terlibat, Moeldoko Yakin Dalang Kerusuhan 22 Mei Akan Terungkap
Mantan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten itu mengatakan para penyidik sedang mendalami semua hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Mulai dari keterangan para saksi hingga menelusuri lokasi dan kronologis kejadian.
Menurutnya pula penyelidikan terhadap arah dan jarak tembak perlu dilakukan.
Baca: 26 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Serangan Kelompok Houthi di Bandara Saudi
Alasannya, kata dia, korban diduga meninggal karena peluru tajam yang menembus tubuh.
Selain itu, Asep menyebut tim investigasi gabungan yang terdiri dari Polri, Kompolnas, Komnas HAM, dan Ombudsman nantinya akan menyampaikan hasil pemeriksaan uji balistik peluru yang menyebabkan korban tewas.
"Kami harus tahu bagaimana arah tembak, jarak tembak, dan sebagainya. jadi olah TKP itu penting. Tapi kuncinya sekali lagi kita menemukan di mana TKP-nya, itu tugas kita," ucapnya.
"Nanti pada kesempatan yang akan dijadwalkan akan disampaikan (hasil pemeriksaan uji balistik peluru, - red)," ujar Asep.
Desakan KontraS
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak kepolisian untuk mengungkap secara detail kematian 9 korban dan pelaku kerusuhan 21-22 Mei.
"Saat ini muncul disinformasi dari asumsi-asumsi masyarakat karena tidak adanya informasi yang resmi," kata peneliti KontraS Rivanlee saat menggelar konferensi pers di kantor KontraS, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/19).