Sekjen PPP: Habil Marati Pernah Jadi Bendahara PPP Era SDA
Hanya saja menurut Arsul saat PPP pecah, Habil ikut bersama kepengurusan Djan Faridz dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani membenarkan bahwa Habil Marati, tersangka dalam kasus rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan pimpinan lembaga survei, pernah menjadi pengurus partainya.
Arsul mengatakan Habil pernah menjabat sebagai Bendahara DPP PPP pada era kepemimpinan Suryadharma Ali.
"Jadi soal pak Habil di PPP ya secara terbuka harus saya sampaikan beliau memang pernah jadi bendahara DPP PPP pada saat Ketum di pegang oleh pak SDA," ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, (12/6/2019).
Hanya saja menurut Arsul saat PPP pecah, Habil ikut bersama kepengurusan Djan Faridz dan menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PPP.
Menurutnya juga saat dualisme kepengurusan itu, PPP kubu Romahurmuziy beberapa kali bertemu dengan Habil.
"Dan terakhir beliau ketika kemudian sudah ada islah itu kemudian juga jadi caleg PPP untuk DPR RI dari Dapil Sulawesi Tenggara," katanya.
Baca: Usulan Lima Kandidat Menteri dari Dewan Pakar Golkar Akan Disampaikan Langsung ke Presiden
Terkait hubungan Habil dengan Kivlan Zen, Arsul mengaku tidak mengetahui terlalu jauh.
Tapi menurutnya setiap pengurus PPP punya jalinan silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat termasuk Kivlan Zen.
"Saya kira tidak hanya pak Habil ya kami-kami juga kenal dengan pak Kivlan kadang juga ketemu di satu forum tetapi kemudian apa yang menjadi kegiatan saiapa pun kegiatan di luar kepartaian tidak kemudian selalu kami ketahui gitu," pungkasnya.