Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dari 447 Orang yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 22 Mei, 100 Orang Ditangguhkan Penahanannya

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan 100 dari 447 orang yang ditahan tersebut telah ditangguhkan penahanannya.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Dari 447 Orang yang Ditangkap Terkait Kerusuhan 22 Mei, 100 Orang Ditangguhkan Penahanannya
Elga Hikari Putra/Tribun Jakarta
Pelaku kerusuhan di Asrama Polri Petamburan, dan Slipi, Jakarta Barat (TribunJakarta/Elga Hikari Putra) 

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan penyidik belum bisa memastikan kapan eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid akan dipanggil kepolisian.

Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Meski demikian, ia mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan sesegera mungkin.

Baca: 4 Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka, Pendaki Hanya Boleh Sampai Plawangan

Baca: Rangkuman Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Tuduhan Tim Prabowo, Sikap KPU, hingga Tim Jokowi

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Tinggal Warga Negara Asing

"Masih dalam perencanaan penyidik dan sesegera mungkin akan kita panggil," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Pemanggilan terhadap Fauka bukan tanpa dasar.

Mantan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten itu menuturkan nama Fauka disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni AG alias Kobra Hercules.

"Kita tahu kemarin saudara F ini sudah disebut dalam BAP-nya tersangka terlebih dahulu yang diperiksa yaitu AG (alias Kobra Herkules). Jadi berdasarkan itulah penyidik akan segera memanggil yang bersangkutan," katanya.

Berita Rekomendasi

Keterangan Cobra Hercules

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihak kepolisian agar segera menggelar pemeriksaan terhadap mantan anggota Tim Mawar yaitu, Fauka Noor Farid.

Pemeriksaan terhadap Fauka tersebut menurut Iqbal dilakukan setelah tersangka atas nama Abdul Gani atau sering disebut Cobra Hercules menyebut-nyebut nama Fauka ketika diperiksa.

“Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka dugaan makar yakni Cobra Hercules, benar atau tidak pernyataan itu kami akan memanggil saudara F,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa Cobra Hercules dalam pemeriksaan mengatakan bahwa Fauka sering mengikuti rapat perencanaan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

“Benar atau tidaknya nanti akan terungkap dalam pemeriksaan,” tegas Iqbal.

Baca: Uji Publik Gratis Kembali Digelar Berikut 4 Fakta LRT Jakarta Termasuk Cara Mendaftarnya

Baca: Polisi Ungkap Peran Habil Marati dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Selain sebagai anggota Tim Mawar yang terlibat dalam penculikan aktivis tahun 1998 lalu, Fauka juga diketahui merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto di satuan Kopassus.

Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019).
Mantan Anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Senin (10/6/2019). (Warta Kota/Rangga Baskoro)
Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas