Mahfud MD: Bukan Bambang Widjojanto, Saya yang Pertama Kali Mengatakan Istilah Mahkamah Kalkulator
Dijelaskan oleh Mahfud MD, Bambang Widjojanto bukanlah orang pertama yang menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Kalkulator.
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNNEWS.COM - Mahfud MD menyebut bahwa dirinya yang pertama kali mengatakan istilah 'Mahkamah Kalkulator'.
Dijelaskan oleh Mahfud MD, Bambang Widjojanto bukanlah orang pertama yang menyebut Mahkamah Konstitusi sebagai Mahkamah Kalkulator.
Melainkan dirinya yang mengatakan istilah tersebut pada akhir 2008 silam.
Bahkan pernyataan Mahfud MD dijadikan headline koran nasional saat itu.
Pernyataan Mahfud MD tersebut merupakan tanggapan saat diwawancara Tv One, apakah Mahkamah Konstitusi bisa mengadili perkara yang bersifat kualitatif dalam menyelesaikan sengketa Pemilu.
Menurut Mahfud, dari peraturan yang ada saat ini, MK bisa mengadili perkara yang bersifat kualitatif.
Namun perkara tersebut harus dapat dibuktikan kebenarannya lewat saksi-saksi dan alat hukum yang ada.
"Saya baca dari aturan yang ada sekarang, kemudian berdasarkan pengalaman-pengalaman yang berlangsung selama ini, pengadilan di MK itu bisa kuantitatif sekaligus kualitatif," kata Mahfud, Jumat (14/6/2019).
"Menyelesaikan perselisihan hasil pemilu itu dulu dianggap penghitungan kuantitatif semata."
"Sehingga pada waktu itu, tahun 2008 akhir, saya mengeluarkan istilah Mahkamah Konstitusi itu bukan Mahkamah Kalkulator."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.