Polisi Akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya
Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan penyidik belum bisa memastikan kapan eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid akan dipanggil kepolisian.
Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Meski demikian, ia mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan sesegera mungkin.
Baca: 4 Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka, Pendaki Hanya Boleh Sampai Plawangan
Baca: Rangkuman Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Tuduhan Tim Prabowo, Sikap KPU, hingga Tim Jokowi
Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Tinggal Warga Negara Asing
"Masih dalam perencanaan penyidik dan sesegera mungkin akan kita panggil," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).
Pemanggilan terhadap Fauka bukan tanpa dasar.
Mantan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten itu menuturkan nama Fauka disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni AG alias Kobra Hercules.
"Kita tahu kemarin saudara F ini sudah disebut dalam BAP-nya tersangka terlebih dahulu yang diperiksa yaitu AG (alias Kobra Herkules). Jadi berdasarkan itulah penyidik akan segera memanggil yang bersangkutan," katanya.
Keterangan Cobra Hercules
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihak kepolisian agar segera menggelar pemeriksaan terhadap mantan anggota Tim Mawar yaitu, Fauka Noor Farid.
Pemeriksaan terhadap Fauka tersebut menurut Iqbal dilakukan setelah tersangka atas nama Abdul Gani atau sering disebut Cobra Hercules menyebut-nyebut nama Fauka ketika diperiksa.
“Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka dugaan makar yakni Cobra Hercules, benar atau tidak pernyataan itu kami akan memanggil saudara F,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Iqbal menjelaskan bahwa Cobra Hercules dalam pemeriksaan mengatakan bahwa Fauka sering mengikuti rapat perencanaan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
“Benar atau tidaknya nanti akan terungkap dalam pemeriksaan,” tegas Iqbal.
Baca: Uji Publik Gratis Kembali Digelar Berikut 4 Fakta LRT Jakarta Termasuk Cara Mendaftarnya
Baca: Polisi Ungkap Peran Habil Marati dalam Kerusuhan 21-22 Mei