Polisi Akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya
Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
"Insya Allah, besok kita balik lagi untuk melaporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya," ujar kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah.
Hendriansyah menyebutkan, besok dirinya dan Chairawan akan datang melaporkan majalah Tempo ke Bareskrim pukul 10.00 WIB.
"Besok pagi jam 10 ya datengnya (pelaporan). Yang dilaporkan juga redaksinya," ucapnya.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.
Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.
Chairawan mendatangi Bareskrim Polri didampingi Hendriansyah seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan Tim Mawar Konsultasi dengan Bareskrim soal Artikel Majalah Tempo.
Sebelum ke Bareskrim, Chairawan juga melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers.
Hendriansyah menambahkan, saat ini Chairawan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Bareskrim terkait rencana pelaporan majalah Tempo.
"Barusan kita berkonsultasi untuk masalah pemberitaan majalah Tempo karena itu mencemarkan nama baik dan fitnah ya," papar Hendriansyah seusai konsultasi.
Hendriansyah menjabarkan, Chairawan menyesalkan bahwa majalah Tempo telah menuduh Tim Mawar yang berada di balik kerusuhan 21- 22 Mei 2019. Chairawan merasa dirugikan.
"Beritanya langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya eks Tim Mawar. Secara pribadi, beliau (Chairawan) merasa dirugikan," jelasnya.
Tim Mawar Bubar sejak 1999
Di Dewan Pers, Chairawan menegaskan Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999.
"Tim Mawar, seperti yang saya katakan di depan, sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," ungkap Chairawan dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999.