Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya

Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD.

Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.

Nama tim itu kembali muncul dalam artikel Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Dalam artikel edisi 10 Juni 2019 itu, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Berita Rekomendasi

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam artikel tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Perihal artikel itu, Chairawan mengetahuinya dari media massa. Ia juga mengaku tidak berada di lokasi kerusuhan.

"Kalau ditanya, saya tahu atau enggak, saya tahunya dari TV. Karena waktu itu bulan puasa, saya buka puasa di rumah. Ya di rumah saja saya. Zaman sekarang kan ada BTS di HP, jadi ga bisa bohong-bohong lagi, semuanya sudah bisa dideteksi, kita ada di mana, kita bicara apa," ungkapnya.

Sikap Tempo

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menghargai pelaporan terhadap pihaknya ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) dalam artikel: Dilaporkan Eks Tim Mawar, Majalah Tempo Siap Ikuti Proses di Dewan Pers.

Arif pun mengaku akan mengikuti proses berikutnya setelah pelaporan tersebut di Dewan Pers.

"Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujarnya.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel dalam Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 menghakimi Tim Mawar keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas