Polisi Akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya
Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Selain sebagai anggota Tim Mawar yang terlibat dalam penculikan aktivis tahun 1998 lalu, Fauka juga diketahui merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto di satuan Kopassus.
Fauka pensiun dengan pangkat terakhir letnan kolonel dan kemudian mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden dalam kontestasi Pemilu 2014 dan 2019 melalui organisasi sayap Garda Prabowo.
Fauka sendiri mengaku baru mengenal Abdul Gani alias Cobra Hercules dalam satu bulan terakhir dan membantah mempersilakan Abdul Gani masuk organisasi Garda Prabowo.
Keberatan
Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan keberatan atas laporan Majalah Tempo terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Ia menegaskan dirinya tak terlibat dalam peristiwa kerusuhan yang memakan banyak korban, baik yang meninggal dari kalangan sipil dan luka dari anggota Polri.
"Tidak terlibat. Begini, pertama, orang yang terlibat harus diperiksa dulu baru ditulis. Ini belum diperiksa. Seandainya terlibat pun harus diperiksa dulu. Ini kan langsung tulis," ujar Chairawan seusai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Chairawan dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk konsultasi rencana pelaporan majalah Tempo seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei.
Konsultasi itu dilakukan berdasarkan artikel Majalah Tempo yang menyebutkan Tim Mawar diduga terlibat dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.
Chairawan mengaku berada di Jakarta pada 22 Mei.
Namun, dirinya mengaku tak terlibat dengan kerusuhan tersebut.
Ia menyebut mengenal mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid yang diduga terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei.
"Fauka kenal, kan anak buah saya dulu," paparnya.
Rencananya, Chairawan akan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan majalah Tempo, Rabu (12/6/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.