Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya

Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Akan Panggil Eks Anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid Terkait Kerusuhan 22 Mei, Ini Alasannya
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kombes Pol Asep Adi Saputra 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan penyidik belum bisa memastikan kapan eks anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid akan dipanggil kepolisian.

Asep menyebut penyidik masih merencanakan jadwal pemanggilan terhadap Fauka Noor Farid terkait Aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu.

Meski demikian, ia mengatakan pemanggilan itu akan dilakukan sesegera mungkin.

Baca: 4 Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka, Pendaki Hanya Boleh Sampai Plawangan

Baca: Rangkuman Hasil Sidang MK Sengketa Pilpres 2019, Tuduhan Tim Prabowo, Sikap KPU, hingga Tim Jokowi

Baca: KPK Perpanjang Masa Penahanan Tiga Tersangka Kasus Suap Izin Tinggal Warga Negara Asing

"Masih dalam perencanaan penyidik dan sesegera mungkin akan kita panggil," ujar Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Pemanggilan terhadap Fauka bukan tanpa dasar.

Mantan Kapolres Metro Bekasi Kabupaten itu menuturkan nama Fauka disebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni AG alias Kobra Hercules.

Berita Rekomendasi

"Kita tahu kemarin saudara F ini sudah disebut dalam BAP-nya tersangka terlebih dahulu yang diperiksa yaitu AG (alias Kobra Herkules). Jadi berdasarkan itulah penyidik akan segera memanggil yang bersangkutan," katanya.

Keterangan Cobra Hercules

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihak kepolisian agar segera menggelar pemeriksaan terhadap mantan anggota Tim Mawar yaitu, Fauka Noor Farid.

Pemeriksaan terhadap Fauka tersebut menurut Iqbal dilakukan setelah tersangka atas nama Abdul Gani atau sering disebut Cobra Hercules menyebut-nyebut nama Fauka ketika diperiksa.

“Saudara F sudah disebut oleh salah satu tersangka dugaan makar yakni Cobra Hercules, benar atau tidak pernyataan itu kami akan memanggil saudara F,” ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Iqbal menjelaskan bahwa Cobra Hercules dalam pemeriksaan mengatakan bahwa Fauka sering mengikuti rapat perencanaan kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

“Benar atau tidaknya nanti akan terungkap dalam pemeriksaan,” tegas Iqbal.

Baca: Uji Publik Gratis Kembali Digelar Berikut 4 Fakta LRT Jakarta Termasuk Cara Mendaftarnya

Baca: Polisi Ungkap Peran Habil Marati dalam Kerusuhan 21-22 Mei

Selain sebagai anggota Tim Mawar yang terlibat dalam penculikan aktivis tahun 1998 lalu, Fauka juga diketahui merupakan mantan anak buah Prabowo Subianto di satuan Kopassus.

Fauka pensiun dengan pangkat terakhir letnan kolonel dan kemudian mendukung pencalonan Prabowo sebagai presiden dalam kontestasi Pemilu 2014 dan 2019 melalui organisasi sayap Garda Prabowo.

Fauka sendiri mengaku baru mengenal Abdul Gani alias Cobra Hercules dalam satu bulan terakhir dan membantah mempersilakan Abdul Gani masuk organisasi Garda Prabowo.

Keberatan

Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan keberatan atas laporan Majalah Tempo terkait kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Ia menegaskan dirinya tak terlibat dalam peristiwa kerusuhan yang memakan banyak korban, baik yang meninggal dari kalangan sipil dan luka dari anggota Polri.

"Tidak terlibat. Begini, pertama, orang yang terlibat harus diperiksa dulu baru ditulis. Ini belum diperiksa. Seandainya terlibat pun harus diperiksa dulu. Ini kan langsung tulis," ujar Chairawan seusai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).

Chairawan dan kuasa hukumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk konsultasi rencana pelaporan majalah Tempo seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan Tim Mawar Tegaskan Tak Terlibat Aksi 21-22 Mei.

Konsultasi itu dilakukan berdasarkan artikel Majalah Tempo yang menyebutkan Tim Mawar diduga terlibat dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Chairawan mengaku berada di Jakarta pada 22 Mei.

Namun, dirinya mengaku tak terlibat dengan kerusuhan tersebut.

Ia menyebut mengenal mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid yang diduga terkait aksi kerusuhan 21-22 Mei.

"Fauka kenal, kan anak buah saya dulu," paparnya.

Rencananya, Chairawan akan kembali mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan majalah Tempo, Rabu (12/6/2019).

"Insya Allah, besok kita balik lagi untuk melaporan secara resmi dan menyerahkan bukti-bukti tambahan lainnya," ujar kuasa hukum Chairawan, Hendriansyah.

Hendriansyah menyebutkan, besok dirinya dan Chairawan akan datang melaporkan majalah Tempo ke Bareskrim pukul 10.00 WIB.

"Besok pagi jam 10 ya datengnya (pelaporan). Yang dilaporkan juga redaksinya," ucapnya.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Chairawan mendatangi Bareskrim Polri didampingi Hendriansyah seperti dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan Tim Mawar Konsultasi dengan Bareskrim soal Artikel Majalah Tempo.

Sebelum ke Bareskrim, Chairawan juga melaporkan majalah Tempo ke Dewan Pers.

Hendriansyah menambahkan, saat ini Chairawan terlebih dahulu berkonsultasi dengan pihak Bareskrim terkait rencana pelaporan majalah Tempo.

"Barusan kita berkonsultasi untuk masalah pemberitaan majalah Tempo karena itu mencemarkan nama baik dan fitnah ya," papar Hendriansyah seusai konsultasi.

Hendriansyah menjabarkan, Chairawan menyesalkan bahwa majalah Tempo telah menuduh Tim Mawar yang berada di balik kerusuhan 21- 22 Mei 2019. Chairawan merasa dirugikan.

"Beritanya langsung menuduh tanpa ada dugaan ataupun namanya eks Tim Mawar. Secara pribadi, beliau (Chairawan) merasa dirugikan," jelasnya.

Tim Mawar Bubar sejak 1999

Di Dewan Pers, Chairawan menegaskan Tim Mawar sudah bubar sejak tahun 1999.

"Tim Mawar, seperti yang saya katakan di depan, sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan. Bagaimana keadaan masing-masing, kerja masing-masing," ungkap Chairawan dilansir Kompas.com dalam artikel: Mantan Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar Sejak 1999.

Tim Mawar dikenal sebagai sebuah tim dalam Kesatuan Komando Pasukan Khusus Grup IV TNI AD.

Tim ini diduga melakukan penculikan aktivis dalam tragedi 1998.

Nama tim itu kembali muncul dalam artikel Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, 21-22 Mei 2019.

Dalam artikel edisi 10 Juni 2019 itu, mantan anggota Tim Mawar Fauka Noor Farid diduga terkait dengan aksi kerusuhan tersebut dan disebutkan berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Dalam transkrip percakapan yang diperoleh Tempo dari pihak Kepolisian, Fauka menyebutkan bagus jika terjadi kekacauan, apalagi hingga menimbulkan korban.

Dugaan tersebut juga diperkuat dua sumber di Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut sumber tersebut, kata Tempo, Fauka ikut merancang demonstrasi di Bawaslu tersebut.

Rapat terkait perencanaan aksi disebutkan dilakukan di kantor BPN, Jakarta Selatan.

Dalam artikel tersebut, Fauka membantah sedang berada di sekitar Gedung Bawaslu saat kerusuhan.

Ia juga membantah dirinya menginginkan korban dari peristiwa tersebut.

Perihal artikel itu, Chairawan mengetahuinya dari media massa. Ia juga mengaku tidak berada di lokasi kerusuhan.

"Kalau ditanya, saya tahu atau enggak, saya tahunya dari TV. Karena waktu itu bulan puasa, saya buka puasa di rumah. Ya di rumah saja saya. Zaman sekarang kan ada BTS di HP, jadi ga bisa bohong-bohong lagi, semuanya sudah bisa dideteksi, kita ada di mana, kita bicara apa," ungkapnya.

Sikap Tempo

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menghargai pelaporan terhadap pihaknya ke Dewan Pers oleh Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan.

Pelaporan itu terkait artikel di Majalah Tempo perihal dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

"Tempo menghargai langkah hukum dari narasumber atau publik yang mempersoalkan liputan Tempo," ungkap Arif ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/6/2019) dalam artikel: Dilaporkan Eks Tim Mawar, Majalah Tempo Siap Ikuti Proses di Dewan Pers.

Arif pun mengaku akan mengikuti proses berikutnya setelah pelaporan tersebut di Dewan Pers.

"Sesuai undang-undang, Dewan Pers yang berwenang memediasi. Kami akan mengikuti proses di Dewan Pers," ujarnya.

Menurut kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, artikel dalam Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 menghakimi Tim Mawar keseluruhan terlibat dalam aksi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas