Sosiolog UI : Putusan MK Merupakan Momentum Konsolidasi Demokrasi
"Pada gilirannya, proses sengketa di MK kelak akan memperkokoh proses konsolidasi demokrasi di Indonesia," ujarnya
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
MK tidak dapat diintervensi oleh siapapun.
Baca: Lagu Ganti Presiden Berkumandang di Tengah Aksi Massa Kawal MK
Hal itu dikatakan Anwar saat membuka persidangan perkara perselisihan hasil Pilpres 2019 dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, Jumat
"Seperti yang pernah kami sampaikan, bahwa kami tidak tunduk pada siapapun dan tidak takut pada siapapun," ujar Anwar.
Menurut Anwar, MK merupakan lembaga independen yang terpisah dari tiga lembaga kekuasaan lainnya seperti Presiden, DPR dan Mahkamah Agung.
Baca: Ditanya Perasaannya Usai Sidang Pendahuluan Sengketa Pilpres 2019, Ini Jawaban Bambang Widjojanto
Anwar meyakinkan bahwa dalam memutus perkara hasil pemilihan umum, MK akan bersikap independen dan memutus sesuai konstitusi.
"Sejak kami ucapkan sumpah, kami bertekad tidak bisa dipengaruhi siapapun dan hanya takut pada Allah," kata Anwar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.