TKN : Keliru Jika Capaian Program Infrastruktur Pemerintahan Disebut Kampanye Terselubung Di Bioskop
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menepis tudingan tim hukum 02 tersebut
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, mengatakan bahwa iklan pencapaian pembangunan infrastruktur pemerintahan Presiden Joko Widodo di bioskop adalah kampanye terselubung.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin menepis tudingan tim hukum 02 tersebut.
Baca: Sidang PHPU Pilpres : Bukti Kecurangan Paslon 01 Dibacakan 02 Hingga Polemik Perbaikan Permohonan
Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf, Ace Hasan Syadzily menilai seharusnya Tim hukum Prabowo-Sandi memahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan kampanye.
Ketua DPP Golkar ini menjelaskan, kampanye itu menurut Undang-undang (UU) Pemilu bertujuan meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citri diri dari peserta pemilu.
"Mereka harus membedakan mana kampanye dan mana sosialisasi program pemerintah. Kedua hal tersebut jelas berbeda," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Jumat (14/6/2019).
Ace menegaskan, sosialisasi capaian keberhasilan pembangunan infrastrukturlah yang terjadi dalam iklan di Bioskop, pada saat itu.
"Sosialisasi capaian keberhasilan dalam menjalankan program-programnya jelas merupakan suatu keharusan karena itu bagian dari keterbukaan dan transparansi pemerintah," jelas Ace.
Karena itu, tegas dia, kalau menyampaikan capaian program infrastruktur yang telah dilakukan Pemerintahan Jokowi dinilai sebagai kampanye terselubung justru itu keliru.
Dia mengingatkan, salah tugas Pemerintah itu menyampaikan perkembangan dari capaian yang telah dilakukannya.
Pertanyaannya, imbuh dia, apakah dalam iklan infrastruktur yang ditayangkan di Bioskop itu mengandung unsur kampanye sebagaimana yang dipersyaratkan UU Pemilu?
Baca: Lagu Ganti Presiden Berkumandang di Tengah Aksi Massa Kawal MK
Dia tegaskan, itu tidak sama sekali.
"Karena dalam tayangan iklan tersebut tidak ada unsur ajakan untuk memilih peserta pemilu atau menunjukan citra diri dari Capres," tegasnya.
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Tuding Jokowi Lakukan Iklan Terselubung di Bioskop
Bambang Widjojanto juga mengatakan, iklan tersebut tidak dapat dianggap sebatas sosialiasi keberhasilan pemerintah yang wajar untuk dipublikasi kepada masyarakat, melainkan juga sebagai kampanye.
"Dengan pemikiran yang objektif dan jernih tentu kita bisa memahami bahwa hal ini merupakan kampanye terselubung, yang dilakukan Presiden Petahana Jokowi," ujar Bambang dalam sidang pendahuluan sengketa hasil pilpres, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Baca: Begini Kronologis Penangkapan Sabu 25 Kg di Kota Pontianak
![Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman memimpin sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019). Sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres mengagendakan pemeriksaan pendahuluan kelengkapan dan kejelasan pemohon dari tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN). Tribunnews/Jeprima](http://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mk-gelar-sidang-perdana-sengketa-pilpres-2019_20190614_144719.jpg)
Bambang mengatakan, pasangan calon Joko Widodo-Maruf Amin diduga melakukan kecurangan, yakni menggunakan anggaran negara untuk strategi pemenangan pasangan capres-cawapres nomor utrut 01.
Pasalnya, iklan tersebut dibiayai oleh anggaran dari Kemenkominfo untuk mengiklankan pencapaian pembangunan infrastruktur Presiden Jokowi.
"Kemenkominfo sudah menggunakan anggaran negara untuk mengiklankan klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pada masa pemerintahan Jokowi," kata Bambang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.