Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalapas Sukamiskin Ungkap Alasan Petugas Tak Kawal Setnov ke Meja Administrasi RS

"Mungkin kan pengawal kami secara manusiawi tidak usah dikawal kan ya, dan ada keluarganya juga," katanya

Penulis: Reza Deni
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kalapas Sukamiskin Ungkap Alasan Petugas Tak Kawal Setnov ke Meja Administrasi RS
Kolase Tribun Jabar
Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor - Setya Novanto 

Media sosial dibikin heboh lantaran kemunculan foto Setnov tanpa rompi tahanan tersebut.

Pada Senin 24 September 2018, Jubir KPK Febri Diansyah mengatakan, sekitar tanggal 18 September 2018 memang ada jadwal persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Irvanto dan Made Oka.

Kala itu, Setnov memang dipanggil jaksa untuk dimintai keterangan.

Febri kemudian menjelaskan, Setnov memang tak memerlukan rompi tahanan lagi lantaran ia tak lagi menjadi tahanan KPK dan sudah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin kala itu.

Terpisah, kuasa hukum Setnov saat itu, Maqdir Ismail juga sempat mengatakan, kemungkinan pria di foto itu memang kliennya.

3. Tepergok Sedang di Rumah Makan Padang

Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Najwa Sihab Beri Sindiran Pedas: Papa Memang Luar Biasa!
Setya Novanto Kepergok Makan di Restoran Padang, Najwa Sihab Beri Sindiran Pedas: Papa Memang Luar Biasa! (Kolase | Instagram @najwashihab/Narasi tv)

Setya Novanto juga pernah tepergok sedang berada di sebuah rumah makan Padang di sekitar Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).

BERITA REKOMENDASI

Saat itu, Dirjen PAS Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami mengatakan, Setnov memang mendatangi RSPAD untuk kontrol kondisi kesehatannya.

Berdasarkan pemeriksaan akhir, Setnov bahkan disebut harus rawat inap.

Setelah Dirjen PAS mendalami, ternyata Setnov memang ingin makan bubur dan 'cari angin'.

KPK juga turut menanggapi ulah Setnov saat itu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, sebaiknya Setnov menjalani hukuman dengan tertib.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas