TKN Dorong LPSK Lindungi Saksi 'Wow' Kubu 02
Raja Juli Antoni mendorong LPSK untuk melindungsi saksi 'wow' kubu 02 yang akan bersaksi di sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk melindungsi saksi 'wow' kubu 02 yang akan bersaksi di sidang sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Raja Juli Antoni, hal itu disampaikan agar tim hukum 02 tak membangun narasi bahwa LPSK tak netral.
"Kami mendorong LPSK menjalankan amanah konstitusional mereka untuk melindungi saksi kalau memang diperlukan, agar jangan sampai tim hukum 02 kembali membangun imaginasi bahwa LPSK tidak netral atau malah mendukung 01," kata Antoni kepada wartawan, Minggu (16/6/2019).
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di MK.
Desakan itu, kata Antoni, selama ini BPN Prabowo-Sandi secara konsisten menjual persepsi seolah kekalahan Paslon 02 karena dicurangi.
"Persepsi ini yang secara konsisten dari dulu dijual oleh BPN, Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," ucap Sekjen PSI ini.
Baca: Setya Novanto Ketahuan di Luar Lapas, KPK: Kredibilitas Ditjen PAS Terancam
Antoni mengatakan, sejak awal mendaftar di MK, tim hukum 02 banyak melakukan bluffing, membangun narasi politik ketimbang argumen hukum.
"Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang wow dan terancam keselamatan mereka. Ini omong kosong saja," jelasnya.
Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga mengungkapkan memiliki saksi hidup yang bakal memberikan keterangan mengejutkan terkait kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2019 pada sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga telah menyiapkan data bukti dan saksi yang nantinya disajikan dalam persidangan sengketa Pilpres di MK, untuk melengkapi bukti sebelumnya.
"Pada menit tertentu, mudah-mudahan ada saksi hidup yang akan memberikan keterangan wow atas semua itu (kecurangan)," kata Priyo dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (15/6/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.