Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

‎Jokowi Singgung Soal Jatah Menteri untuk Aktivis 98, Begini Respons Wiranto

Merespon itu, Menko Polhukam Wiranto mengatakan soal posisi menteri itu sepenuhnya menjadi hak prerogratif presiden.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Jokowi Singgung Soal Jatah Menteri untuk Aktivis 98, Begini Respons Wiranto
Rina Ayu/Tribunnews.com
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang ditemui di kantor Menko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - ‎Presiden Jokowi menyinggung soal jatah menteri untuk aktivis reformasi tahun 1998.

Hal tersebut diungkapkan Jokowi ketika memberikan sambutan dalam acara Halal bi Halal dengan sejumlah aktivis 1998 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Adian Napitupulu salami dan sapa Jokowi
Adian Napitupulu salami dan sapa Jokowi (Twitter @Murtadhaone)

Menurut Jokowi, jatah tersebut bakal diberikan mengingat pasca-reformasi aktivis 98 belum pernah ada yang menjabat sebagai menteri.

Baca: Respons Ketua Komisi III DPR RI Sikapi Kunjungan Pansel Capim KPK ke Institusi Polri

Baca: Kronologi Crash MotoGP Catalunya 2019 Versi Jorge Lorenzo yang Jadi Biang Keladi Insiden

Baca: Sejumlah Kecelakaan di Tol Cipali Selama Tahun 2019, Dipicu Sopir Mengantuk Hingga Tabrakan Beruntun

"Sebagian besar sudah ada yang menjabat bupati, di DPR, Wali Kota atau jabatan yang lain. Namun saya juga dengar ada yang belum, saya lihat di menteri belum," ujar Jokowi.

Mendengar itu, peserta acara meneriakkan nama politikus PDIP Adian Napitupulu yang ada satu panggung dengan Jokowi.

Adian Napitupulu
Adian Napitupulu (Amriyono Prakoso)

Jokowi tidak menggubris seruan peserta.

Berita Rekomendasi

Dia juga menolak menyebut inisial aktivis 98 yang dinilai pantas menjadi menteri.

Merespon itu, Menko Polhukam Wiranto mengatakan soal posisi menteri itu sepenuhnya menjadi hak prerogratif presiden.

"Loh kok tanya saya. Itu sepenuhnya hak prerogratif presiden. Tidak usah diributkan dan masih lama juga, masih Oktober. Tergantung presiden bagaimana beliau sudah mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang beliau lakuka. Saya kirabeliau sudah punya rencana untuk itu, tidak perlu kita ributkan dan tidak bisa diintervensi oleh siapapun," tutur Wiranto, Senin (17/6/2019) di kantor Kemenko Polhukam.

Dalam acara tersebut, Jokowi turut menyampaikan syarat yang dibutuhkan aktivis 98 menjadi pemimpin yakni‎ memiliki keberanian dalam mengeksekusi sebuah keputusan dalam kondisi apapun.

Jokowi menambahkan aktivis 98 merupakan pelaku sejarah.

Dia mengatakan semua pihak harus berani mengevaluasi segala hal yang sudah dan akan dikerjakan oleh pemerintah.

Bisa jadi kunci penyelesaian kasus pelanggaran HAM

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas