Setya Novanto Huni Kamar Nomor 14 di Rutan Gunung Sindur, Begini Pengamanannya Menurut Karutan
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov) kini mendekam di Rutan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov) kini mendekam di Rutan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penahanan Setya Novanto dipindahkan dari Lapas Sukamiskin, Bandung ke Rutan Gunung Sindur Bogor akibat mantan Ketua DPR RI tersebut tepergok pelesiran di Toko Bangunan, Padalarang, Bandung Barat.
Diketahui, Rutan Gunungsindur merupakan rutan yang juga berdampingan dengan Lapas yang disebut high risk (berisiko tinggi) serta mayoritas dihuni terpidana teroris.
Baca: Fadli Zon: Sangat Wajar Saksi Sidang MK Dilindungi, Kalau Tidak Untuk Apa ada LPSK
Baca: Kecelakaan Maut di Tol Cipali Dipicu Penumpang Serang Sopir Bus, Begini Kronologi Kejadiannya
Baca: Kronologi Setya Novanto Bisa Berada di Toko Bangunan: Pakai Kursi Roda Saat Tinggalkan Ruang Rawat
"Beliau ditempat di rutan blok A kamar nomor 14," kata Kepala Rutan (Karutan) Gunungsindur, Agus Salim saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Senin (17/6/2019).
Ia mengatakan bahwa penempatan Setya Novanto di area Rutan dan dekat Lapas yang mayoritas dihuni terpidana terorisme ini adalah keputusan Kanwil Jabar.
Perkembangan selanjutnya, kata dia, masih akan dibahas.
Menurutnya pihak Rutan hanya bertugas menerima keputusan tersebut.
Meski begitu, pengaman super ketat diterapkan seperti tahanan terpidana teroris.
"Pengamanan super ketat di sini, semua tahanan sama, kita tidak membeda-bedakan," ujar Agus.
Kronologi
Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).
Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.
Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.
Baca: Sederet Aksi Setya Novanto yang Buat Heboh: Kejadian Tiang Listrik, Sidang Perdana, Hingga Pelesiran
Baca: Pajang Foto SBY Cium Tangan Putri Bungsu Ibas, Aliya Rajasa Beberkan Pesan Ani Yudhoyono
Baca: Petani Ini Tanam Ganja, Ngakunya untuk Obati Diabetes
Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.
Jumat (14/5/2019), Setya Novanto pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan Rumah Sakit di lantai 3.
"Beliau ada di kursi roda, didampingi keluarganya," ujar Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Setya Novanto tidak ada di lokasi.
Setya Novanto diketahui meninggalkan Rumah Sakit.
Petugas kemudian melaporkan hal tersebut kepada Kepala Lapas, Kadiv, dan KaKanwil.
"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.
Setelah itu, Setya Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin.
Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Setya Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.
"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," katanya.
Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal,"
Dia menjelaskan, Novanto mengeluhkan menderita sakit pada Senin (10/6/2019).
Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa. Kemudian KaLapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS ditangani oleh dokter dibawa ke IGD. Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat. Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
"Pada hari Jumatnya saja, beliau dirawat dilantai 8 kamar 851, pamit kepada pengawal untuk menyelesaikan pembayaran administrasi biaya perawatan RS di lantai 3. Beliau ada di kursi roda, didampingi oleh keluarganya," terang Yunaedi.
Setelah sampai di lantai 3, petugas melakukan pengecekan ternyata Novanto tidak ada di lokasi. Novanto diketahui meninggalkan RS. Petugas melaporkan kepada KaLapas, Kadiv, dan KaKanwil.
"Ternyata pada pukul 17.43, Pak Setnov kembali ke RS Sentosa. Atas kembalinya beliau itu dilaporkan kembali oleh pengawal," kata dia.
Setelah itu, Novanto dibawa ke Lapas Sukamiskin. Upaya melarikan diri itu membuat, KaKanwil yang melakuka pelaksanaan tugas di wilayah mengkategorikan Novanto melakukan suatu pelanggaran besar, karena meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas.
Baca: Pengamat Beberkan 4 Pesan di Balik Isu Permintaan Perlindungan Saksi yang Dilontarkan Kubu 02
Baca: Pengamat: Kenapa BW Tidak Tegas Memisahkan Posisi Lawyer Prabowo-Sandi dengan TGUPP di DKI?
"Kemudian Pak Setnov dilakukan pemeriksaan, diambil suatu tindakan tegas oleh KaKanwil, dipindahkan ke Gunung Sindur. Petugasnya dilakukan oleh pemeriksaan oleh tim, adanya kelalaian itu ada dimana. Ya nanti akan mendapatkan sanksinya," tambahnya.
Atas paparan kronologis kejadian tersebut, Yunaedi menegaskan Setya Novanto pergi meninggalkan rumah sakit tanpa seizin petugas yang mengawal.
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi.
Mengeluh tangan tidak bisa digerakan
Kakanwil Kemenkumham Jabar mengaku sebelum sempat mendapatkan informasi soal kondisi Setya Novanto yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.
Menyikapi hal tersebut, Liberty pun melakukan inspeksi mendadak ke RS Setosa dan diketahui Setya Novanto ditemani istri dan anak perempuannya saat itu.
Di tangan kanan Setya Novanto saat itu, Liberty melihat infus yang menempel.
Kemudian ia pun menanyakan kepada Setya Novanto soal keluhannya.
"Tangan kirinya tidak bisa digerakkan sehingga dibutuhkan perawatan di RS. Saya sempat menasihati kepadanya untuk gunakan waktu untuk betul-betul saudara bisa sehat dan dia bilang terima kasih," kata Liberty di Rutan Gunung Sindur, Bogor, Sabtu (15/6/2019).
Baca: Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon
Baca: Jelang Sidang Kedua Pilpres 2019, BPN Kirim 4 Truk Tambahan Alat Bukti hingga Pernyataan Fadli Zon
Namun, besoknya Liberty mendapatkan laporan dari berita di media soal jika Setya Novanto sedang pelesiran di Bandung.
Liberty pun memerintahkan kepada Kalapas untuk memeriksa pengawal dan juga Setnov sekembalinya ke Lapas pukul 19.00 WIB, Jumat (14/6/2019)
"Setelah staf saya membetulkan ada miss pengawalan saat saudara Setnov turun dari kamarnya dan kemudian tersebar berita itu, saya ambil keputusan saat itu bahwa Setnov selaku warga binaan menyalahgunakan izin berobat dan saya pindahkan ke Rutan Gunung Sindur malam itu juga," katanya.
Foto bersama istrinya di Padalarang
Beredar foto-foto diduga Setnov bersama seorang perempuan diduga istrinya, berada di toko bangunan.
Dalam foto yang diterima Tribun Jabar, tampak Setnov mengenakan kemeja lengan pendek putih, celana panjang, bertopi dan menggunakan masker.
Dalam foto pertama, seorang perempuan tengah bersamanya di pintu masuk.
Informasi yang dihimpun, ia berada di rumah pamer House Of Roman, Jalan Panyawangan, Parahyangan Street Nomor 6 Kertajaya, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Dalam foto kedua, tampak ia masih mengenakan masker.
Si perempuan mengenakan kerudung.
Sebelumnya, diketahui bahwa Setnov izin ke luar Lapas Sukamiskin untuk berobat ke RS Santosa Bandung.
Baca: Aksi Agresifnya Bikin Jatuh Dovizioso-Vinales-Rossi, Jorge Lorenzo: Ini Salah Saya
RS Santosa Bandung berada di Kota Bandung, sama seperti Lapas Sukamiskin.
Sementara kedua foto itu menunjukkan tempat di Padalarang, butuh waktu tempuh sekitar kurang dari 40 menit menuju Padalarang via Tol Padaleunyi kemudian melewati jalur arteri.
Buntut dari beredarnya foto itu, Setya Novanto dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jumat (14/6/2019) malam.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Karutan Gunungsindur Sebut Pengamanan Setya Novanto Tak Dibedakan Dengan Terpidana Teroris