Menkumham Sebut Novanto Sudah Rencanakan Tinggalkan RS, Hingga Berhasil Kelabui Petugas
Yasonna Laoly, mengakui ada kelengahan yang dilakukan petugas yang mengawalnya sehingga Setya Novanto bisa melarikan diri.
Editor: Sanusi
"Ini langsung dibuat berita acara pemeriksaan terkait info ini untuk ditindaklanjuti," kata Tejo saat dihubungi, Jumat. Akibat pelesiran itu, Setya Novanto dipindahkan dari lapas Sukamiskin ke rutan Gunung Sindur, Bogor pada Jumat (14/6/2019) pukul 22.30 WIB dan tiba pada Sabtu (15/6/2019).
Kronologi
Keberadaan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto berada di luar Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Setya Novanto ternyata melarikan diri ketika sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Sentosa.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham, Yunaedi, menuturkan awalnya Setya Novanto mengeluh sakit, Senin (10/6/2019).
Sesuai prosedur, mantan ketua umum Partai Golkar tersebut kemudian diperiksa dokter hingga dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," kata Yunaedi, kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Berdasarkan hasil sidang TPP, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian Kepala Lapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
Sesampainya di RS Sentosa, Setya Novanto ditangani dokter dan langsung dibawa ke IGD.
Kemudian hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.
Pengawalan terdiri dari petugas Lapas dua orang dan satu orang dari unsur kepolisian.
Setya Novanto saat itu dirawat di lantai 8 kamar 851.