Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK?

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Sosok Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK?
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Diketahui, sidang permohonan sengketa pilpres Prabowo-Sandi beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan kalau ada.

Pada sidang yang berlangsung hari ini, pemohon atau pihak Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Saksi menghadirkan 13 saksi dari sebelumnya direncanakan 15 saksi.

Di antara 13 saksi yang hadir ada nama Agus Muhammad Maksum.

Baca: ‎Mendagri Bantah Ada 17,5 juta DPT Siluman

Agus Muhammad Maksum dalam kesaksiannya mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 17,5 juta yang bermasalah.

Menurut Agus Muhammad Maksum, ada ketidakwajaran data pemilih dalam jumlah tersebut.

"Ada 17,5 juta NIK palsu, di mana tanggal lahir yang tidak wajar," ujar Agus Muhammad Maksum.

SIDANG LANJUTAN PHPU PILPRES - Saksi dari pihak pemohon Agus Maksum (tengah)  usai memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
SIDANG LANJUTAN PHPU PILPRES - Saksi dari pihak pemohon Agus Maksum (tengah) usai memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pihak pemohon. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (Wartakota/Henry Lopulalan)
Berita Rekomendasi

Kata dia dari 17,5 juta DPT, terdapat 9,8 juta pemilih yang tanggal lahirnya sama yakni pada 1 Juli.
Kemudian ada 5,3 juta yang lahir pada 31 Desember.

Baca: Yusril Pertanyakan Data Kecurangan 22 Juta Suara Saat Jaswar Koto Bersaksi, Begini Faktanya

Selain itu, ada 2,3 juta yang lahir pada 1 Januari.

"Itu tidak wajar, karena yang lahir 1 Juli itu ada 20 kali lipat dari data normal," kata Agus Muhammad Maksum yang mengaku pernah mendapat ancaman pembunuhan sebelum Pilpres digelar.

Kedua, Agus Muhammad Maksum mengatakan dia pernah berkoordinasi dengan ahli statistik dan dikatakan bahwa data itu tidak wajar.

Agus Muhammad Maksum memperkirakan dengan menghitung 195 juta pemilih dibagi 365 hari.

Menurut Agus Muhammad Maksum, angka wajar yang lahir pada 1 Juli adalah 520.000.

Dia mengaku juga pernah berkoordonasi dengan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas