Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sosok Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK?

Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Sosok Agus Maksum, Saksi Prabowo-Sandi yang Tak Bisa Buktikan 17,5 Juta DPT Fiktif di Sidang MK?
tangkap layar KompasTV
Saksi tim Prabowo-Sandiaga, Agus Maksum mengaku mendapatkan ancaman, tapi tidak terkait sengketa di Pilpres 2019. 

Sementara, saat ditanya oleh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari, Agus mengatakan bahwa ia tidak mengetahui apakah 17,5 juta DPT itu menggunakan hak pilih saat pencoblosan pada 17 April 2019.

Agus Muhammad Maksum mengaku tidak mengecek kehadiran 17,5 juta pemilih itu di setiap tempat pemungutan suara.

Bukti Tidak Ada

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta DPT bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke MK.

"Ini kan kemarin sudah diverifikasi barang bukti, muncul P.155 yang disebut mengenai data 17,5 juta yang tidak wajar," ujar Hakim Enny.

Menurut Enny Nurbaningsih, bukti tersebut diperlukan untuk dikonfrontir dengan bukti yang dimiliki termohon, yakni KPU.

Berita Rekomendasi

Menurut hakim Aswanto, dalam daftar bukti pemohon yang sudah diverifikasi tercantum bukti P.155 tersebut.

Namun, setelah dicari, fisik bukti berupa dokumen itu tidak ada.

Hakim kemudian memberikan waktu hingga skors istirahat selesai bagi tim pemohon untuk mempersiapkan barang bukti yang diminta hakim.

Siapa Agus Muhammad Maksum?

Dalam sidang yang berlangsung pada hari ini, sosok Agus Muhammad Maksum jadi sorotan kamera.

Selama sekitar 3 jam, dia yang mengenakan peci warna hitam memberikan kesaksian.

Sejumlah keterangan Agus Muhammad Maksum pun jadi materi pemberitaan media massa Tanah Air.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas