Kuasa Hukum Jokowi-Maruf akan Tentukan Saksi untuk Sidang Besok Melalui Rapat
Kuasa Hukum paslon 01, Teguh Samudera, mengatakan timnya akan menggelar rapat pada Kamis (20/6/2019) nantinya sebelum memutuskan
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung cukup panjang.
Dimulai pada Rabu (19/6/2019) pagi dan ditutup pada Kamis (20/6/2019) subuh, sekira pukul 05.00 WIB.
Baca: Momen Saat Sidang MK Ditutup Pas Adzan Subuh, Penyebutan Baginda Hingga Saksi Kebelet Pipis
Jadwal sidang keempat hari ini dimulai pada pukul 13.00 WIB, dengan agenda Mendengar Keterangan Saksi/Ahli Termohon Serta Pengesahan Alat Bukti (tambahan) Termohon.
Baik Pemohon, Termohon, Pihak Terkait hingga Majelis Hakim memiliki waktu istirahat sekira 7 hingga 8 jam.
Dalam pesidangan kali ini, wajah salah satu hakim Mahakamah Konstitusi (MK) tampak kelelahan di sidang ke 4 sengketa Pilpres 2019.
Wajah kelelahan itu terlihat pada salah satu hakim konstitusi Suhartoyo.
Awalnya, hampir keseluruhan hakim telah bertanya pada ahli yang diajukan pihak KPU Prof Dr Ir Marsudi Wahyu Kisworo.
Terakhir hakim Wahiduddin Adams sudah menanyakan soal situng kepada Marsudi.
Wahiduddin pun mempersilkan hakim lain untuk bertanya kepada ahli.
Namun, disaat Wahiduddin akan mempersilakan hakim Suhartoyo untuk memberikan pertanyaan kepada ahli, persidangan sempat terjeda beberapa detik.
Terlihat beberapa kuasa hukum dan saksi pun menahan tawa.
Saat jeda sesaat sidang tersebut.
Suhartoyo pun langsung menanggapi Wahiduddin.
Telapak tangannya langsung mengusap wajahnya.