Istri dan Anak Mantan Danjen Kopassus Soenarko Ajukan Penangguhan Penahanan Sejak 21 Mei 2019
"Iya jadi penangguhan penahanan ini pertama kami ada ajukan permohonan penangguhan penahanan, atau pengalihan penahanan pada tanggal 21 mei 2019."
Penulis: Gita Irawan
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Di sini ada Mayjen (purn) TNI Zaki Anwar Matarim ya, kemudian laksmana TNI (purn) Tejo Edi Purjatno, kemudina ada Mayjen (purn) TNI Glenny Kairupan, ada Letjen (purn) TNI J Suryo Prabowo, kemudian ada lagi Letjen TNI (purn) Yayat Sudrajat ada di sini," kata Ferry.
Terkait dengan jaminan penangguhan penahanan dari Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan mengetahuinya dari Kasubdit 1 Dittipidium Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi.
"Kalau dari Pak Luhut saya mendapatkan kabar atau informasi termasuk Panglima itu dari Kasubdit Tipidum Kombes Daddy, itu yang saya dapat informasi dari itu," kata Ferry.
Sementara itu Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan telah menandatangani surat penangguhan penahanan tersebut pada Kamis (20/6/2019).
Ferry mengatakan jauh sebelum itu, keluarga Soenarko yakni istri dan anak Seonarko telah mengajukan jaminan penangguhan penahanan sejak sejak 21 Mei 2019.
"Iya jadi penangguhan penahanan ini pertama kami ada ajukan permohonan penangguhan penahanan, atau pengalihan penahanan pada tanggal 21 mei 2019 kemudian kit ajaukan lagi 20 Juni. Dalam hal ini waktu 21 Mei 2019 penangguhan penahanan itu jaminan istri dan anaknya Pak Soenarko," kata Ferry.
Baca: Bambang Widjojanto : Saksi TKN Banyak Menutupi Hal yang Sebenarnya Terjadi
Untuk itu, Ferry mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah menjamin penangguhan kliennya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak baik itu dari 102 purnawirawan TNI dan Polri, dan kemudian dari Pak Luhut dan Panglima, kami ucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasamanya," kata Ferry.
Soenarko Bakal Gelar Syukuran
Ferry mengatakan, Soenarko senang karena bisa menghirup udara bebas mengingat usianya yang juga sudah memasuki usia lanjut.
"Pak Soenarko dalam hal ini karena dia merasa tidak bersalah dan tidak pernah berbuat sebagaimana yang dituduhkan tentunya dia senang karena bisa menghirup udara bebas dan bisa menjalani kehidupan secara normal kembali. Biar bagaimana pun kan beliau sudah memasuki usia diatas kepala 65 atau 66 tahun," kata Ferry di depan Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan pada Jumat (21/6/2019).
Ferry mengatakan kliennya belum bisa diwawancarai dan meminta wartawan bersabar karena kliennya juga berencana akan menggelar halal bihalal di kediamannya.
Ketika ditanya apakah kliennya juga akan melakukan syukuran atas kebebasannya, Ferry mengatakan hal itu akan dilakukan berbarengan dengan acara halal bihalal di kediamannya di daerah Pasar Rebo Jakarta Timur dalam satu dua hari ke depan.
"Ya nanti akan ada halal bi halal insya Allah dalam satu atau dua hari ke depan," kata Ferry.
Baca: Panglima TNI dan Menteri Luhut Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Soenarko, Ini Kata Jubir TKN