Kemendagri Bantah Isu Pemekaran Sejumlah Daerah
Moratorium tersebut berisi kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan pemekaran terhadap sejumlah daerah karena dinilai bertentangan
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Kepala Pusat Penerangan, Bahtiar membantah isu serta beredarnya berita bohong mengenai rencana pemerintah melakukan pemekaran 57 calon kabupaten baru dan 8 calon provinsi baru.
Saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019) Bahtiar mengatakan moratorium daerah pemekaran baru (DOB) masih berlaku hingga sekarang.
Moratorium tersebut berisi kebijakan pemerintah untuk tidak melakukan pemekaran terhadap sejumlah daerah karena dinilai bertentangan dengan semangat otonomi daerah.
Melalui moratorium itu pemerintah berupaya menata daerah-daerah yang sudah ada serta mendorong peningkatan kualitas daerah yang masih tertinggal.
“Kami tidak pernah membuat rilis soal calon 57 kabupaten dan 8 provinsi baru, isu tersebut bohong. Berita itu tak berdasar karena jelas hingga sekarang pemerintah masih menjalankan moratorium DOB,” ungkap Bahtiar saat dihubungi.
Baca: British Army Musicians Tampil Di Stasiun MRT Dukuh Atas dan Terowongan Kendal
Bahtiar pun berencana melaporkan media massa online yang mencatut namanya dan Kemendagri atas pembuatan berita bohong tersebut ke Dewan Pers.
Ia mengatakan pemberitaan bohong tersebut tak hanya merugikan dirinya namun juga menurutnya memfitnah secara terang-terangan institusi Kemendagri di ruang publik.
“Kami akan segera laporkan ke Dewan Pers karena media tersebut telah melakukan kejahatan dengan mengarang dan menyebar berita fitnah,” pungkas Bahtiar.