Mantan Kasad Budiman: Bung Karno Bukan Pengkhianat Bangsa
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal (Purn) TNI Budiman membantah tuduhan bahwa Bung Karno adalah pengkhianat negara.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Dewi Agustina
Dua dasar pemahaman itu bahkan mengantarkan Presiden RI Pertama itu sebagai pemimpin yang lengkap dalam menyusun pondasi bernegara.
Hamdan menceritakan, pertama kali Soekarno digembleng tentang ke-Islam-an lewat Oemar Said Tjokroaminoto.
Saat itu, Soekarno tinggal bersama dengan Tjokroaminoto selama lima tahun di Surabaya.
Hamdan melanjutkan, Tjokroaminoto bahkan menulis sebuah buku yang bersifat sosialisme Islam yang menjadi rujukan Soekarno.
Sebab, para pendiri bangsa tidak menyukai imperialisme dan kapitalisme. Namun, Hamdan mengingatkan bahwa sosialisme Islam sangat berbeda dengan sosialis Marxisme.
"Tapi sosialisme bertuhanan. Inilah cikal bakal yang melahirkan Pancasila," kata Hamdan.
Soekarno, kata Hamdan, lebih mendalami Islam saat berada di pengasingan selama tiga tahun di Ende, NTT.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, Soekarno hanya membaca literasi tentang Islam.
"Bacaannya hanya buku-buku Islam. Hanya hadis yang sahih riyawat Bukhari dan Muslim," kata Hamdan.
Lebih lanjut kata Hamdan, di situ Soekarno menyadari bahwa penerapan Islam oleh masyarakat Indonesia masih dangkal.
Soekarno menyebutnya dengan abu Islam. Yaitu sebatas memahami praktiknya dengan kemenyan, serban dan jenggot.
Setelah pengasingan di Ende, Soekarno kemudian dilarikan ke Bengkulu yang akhirnya bertemu dengan Fatmawati.
Di Bengkulu, kata Hamdan, Soekarno bergabung dengan Muhammadiyah dan sangat aktif di organisasi yang didirikan Ahmad Dahlan.
Saat aktif di Muhammadiyah, Soekarno pernah protes dengan keras karena melihat tabir atau tirai penyekat yang membatasi shaf laki-laki dengan perempuan.
Berdasarkan penilaian Soekarno, kata Hamdan, hal itu ibarat abu Islam yang sebenarnya tidak penting menurut ajaran Islam.
"Tidak perlu tabir, itu betapa Bung Karno mengerti Islam dan substansinya," kata Hamdan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.