Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebijakan Penanganan Narkoba di Indonesia Kerap Jadi Isu Politik, Termasuk Saat Pemilihan Presiden

Pengajar hukum acara pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia Choky Ramadhan meminta Undang-undang Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Narkotika direvisi.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kebijakan Penanganan Narkoba di Indonesia Kerap Jadi Isu Politik, Termasuk Saat Pemilihan Presiden
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Persaudaraan Korban Napza Indonesia (PKNI) menggagas buku Anomali Kebijakan Narkotika sebagai sebuah sumbangsih pada diskursus mengenai perkembangan kebijakan narkotika ke depan. 

Kebijakan demand reduction harus ditujukan untuk pencegahan penggunaan narkotika dan pengurangan konsekuensi buruk akibat penyalahgunaan narkotika.

“Selain itu kebijakan demand reduction juga harus mendorong partisipasi yang terkoordinasi dari setiap individu di level komunitas, sensitif gender dan budaya, serta kontribusi dalam pengembangan dan menciptakan lingkungan yang mendukung secara berkelanjutan,” ujarnya.

Senada, penulis Alfiana Qisthi yang menekankan pemahaman yang tepat tentang perawatan dan rehabilitasi narkotika.

Qisthi mengatakan, perawatan dan rehabilitasi bagi korban narkotika merupakan suatu proses yang panjang dimana banyak individu membutuhkan beragam intervensi dan monitoring yang berkala, sehingga memerlukan penanganan yang bersifat komprehensif.

“Tidak ada suatu jenis metode perawatan dan rehabilitasi dapat diterapkan kepada setiap individu. Kebutuhan setiap individu adalah unik dan berbeda satu sama lain,” katanya.

90 Persen Operator Narkotika Berasal dari Lapas

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Heru Winarko, menyebut lapas masih dijadikan tempat yang 'nyaman' bagi semua operator narkotika.

Berita Rekomendasi

Pasalnya hingga detik ini, ia menilai mayoritas operator narkotika berasal dari jaringan lapas.

Selain itu, ia menyinggung lemahnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dalam memberikan pengawasan di dalam lapas.

"Lapas kita memang memprihatinkan. Saya bisa nyatakan lebih 90 persen operator narkotika berasal dari lapas," ujar Heru, di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Menurutnya, kurangnya pengawasan membuat hampir tidak ada lapas yang bersih dari jaringan narkoba.

Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019)
Kepala BNN Komjen Heru Winarko di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (2/5/2019) (dok BNN)

Ia mencontohkan pengungkapan 200 kilogram sabu yang ternyata dikendalikan dari Lapas Cirebon.

Meski berada di sel, kata dia, apabila ada napi yang merupakan bandar atau pengedar perlu ditelisik kemungkinan masih melakukan operasi atau bisnisnya.

Jenderal bintang tiga itu menegaskan dirinya telah berkordinasi dengan Ditjen PAS, untuk memberantas jaringan lapas. Namun, hingga kini masih saja tak terjadi perubahan.

Baca: Terkendala Bukti Bahasa Asing, Penyebab Kasus Korupsi Garuda Indonesia Mandek di KPK

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas