Menilik Kediaman Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka oleh KPK
Kediaman mantan Bupati Bogor periode 2008-2014, Rachmat Yasin, di Bogor, jawa barat terlihat sepi, Selasa (25/6/2019).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kediaman mantan Bupati Bogor periode 2008-2014, Rachmat Yasin, terlihat sepi, Selasa (25/6/2019).
Tampak tidak ada aktivitas berarti di rumah yang berlokasi di RT 03 RW 05 Kampung Dramaga Tanjakan, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tersebut.
Penanggung jawab kediaman Rachmat Yasin, Hendra mengatakan bahwa Rachmat Yasin sore tadi sempat singgah dan berbincang kepadanya.
Menurutnya, Rachmat Yasin datang ke kediamannya seorang diri, kemudian sekitar 2 jam berada di Dramaga, ia langsung pulang.
Baca: Jawaban Mahfud MD soal Kemungkinan Bergabung ke PKB Bersama Cak Imin untuk Membela yang Benar
Baca: Dukung Minuman Fermentasi Nusantara untuk Promosi Pariwisata Indonesia
Baca: Mantan Dirut PLN Sofyan Basir Didakwa Pemufakatan Jahat, Ini Alasan KPK
"Tadi beliau ada. Sekitar pukul 15.00 hingga 17.00 WIB. Beliau cerita rencananya ingin mengadakan reuni. Setelah itu langsung pulang. Beliau datang sendiri ke sini," ujarnya, Selasa (25/6/2019).
Ia pun mengatakan biasanya jika Rachmat Yasin datang ke sini, tamu-tamu juga banyak yang datang untuk bersilaturahmi.
"Biasanya kalau Rachmat Yasin ada di sini, pasti banyak tamu juga," paparnya.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan bahwa rumah Rachmat Yasin yang berada di Dramaga saat ini ditempati adiknya.
Kendati demikian, Hendra baru mengetahui informasi terkait penetapan status tersangka kepada Rachmat Yasin setelah Maghrib.
"Rumah di sini ditempati adiknya. Saya juga tahu informasi setelah maghrib. Tadi saya ngobrol, bercanda dengan RY," katanya.
Hingga berita ini diturunkan, rumah berlantai 2 ini hanya dijaga seorang penjaga.
Jadi tersangak korupsi dan gratifikasi
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bogor periode 2009-2014 Rachmat Yasin sebagai tersangka pemotongan uang dan penerimaan gratifikasi.