Moeldoko: Pembatasan Medsos Saat Putusan MK Situasional
Pembatasan akses media sosial bergantung pada keadaan dan situasi yang terjadi.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu Pancarini
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, mengatakan, pemerintah belum berencana melakukan pembatasan media sosial saat putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan pada Kamis 27 Juni 2019.
Menurut mantan kepala staf TNI AD ini, pembatasan akses media sosial bergantung pada keadaan dan situasi yang terjadi besok, jika dianggap mengganggu stabilitas keamanan nasional, maka pembatasan dilakukan.
"Ya kita lihat situasinya dalam rapat kemarin sudah kita pikirkan bahwa memang situasi itu mengganggu keamanan negara yang mau nggak mau kita prihatin sebentar, Tapi kalau enggak ada apa-apa ya jalan aja seperti biasa cukup lihat situasinya besok," ungkap Moeldoko saat ditemui di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).
Baca: Moeldoko Sebut Ada Kelompok Terorisme Manfaatkan Aksi Depan MK
Baca: Massa Demo Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Putusan MK
Baca: BPN Tak Setuju Pertemuan Prabowo dan Jokowi Disebut Rekonsiliasi
Moeldoko memprediksi situasi dan keadaan secara keseluruhan pada esok hari akan berjalan aman terkendali.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai kejadian yang ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.
"Menurut perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa tetapi kita mewaspadai ada perusuh kita sedang mewaspadai ada kelompok rusuh itu," kata dia.
Sejauh ini, ia menerangkan, personel TNI dan Polisi yang diterjunkan besok berjumlah lebih dari 40ribu orang.
"Keamanan nasional saya pikir masih terkendali dengan baik. Kekuatan TNI Polri cukup besar dengan 40.000 personil untuk mengantisipasi kekuatan demo kira-kira dihadiri antara 2.500-3.000 orang," kata Moeldoko.