Soal Merapatnya Demokrat dan PAN, Elite PKB: Kalau Jokowi Berkenan, Tentu Kami Tidak Keberatan
Sejauh Jokowi bersedia membangun koalisi bersama Demokrat dan PAN, maka partai-partai dalam koalisi Indonesia Kerja akan menerimanya.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), bila Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional (PAN) berniat bergabung dalam koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin.
"Bagi kami tentu, sangat menghargai apapun keputusan Jokowi," ujar Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Sejauh Jokowi bersedia membangun koalisi bersama Demokrat dan PAN, maka partai-partai dalam koalisi Indonesia Kerja akan menerimanya.
Baca: Massa Tahlil Akbar 266 Tertib Bubarkan Diri Hingga Ikut Bersih-Bersih Sampah
Baca: Pengamat: Koalisi Prabowo Akan Lebih Mudah Bubar Jika MK Tolak Gugatan 02
Baca: Berikut 3 Zodiak yang Diprediksi Memiliki Peruntungan Baik Minggu Ini, Kamu Termasuk?
"Kalau Jokowi berkenan untuk membangun koalisi dengan partai-partai lain, khususnya Demokrat dan PAN, tentu kami juga tidak berkeberatan," ucap Wakil Ketua TKN Jokowi-Maruf Amin ini.
Menurutnya seperti yang sering Jokowi sampaikan, Indonesia tidak boleh hanya dikelola sekelompok saja, tapi harus oleh banyak pihak.
"Dan kita harus mengutamakan persatuan Indonesia," tegas anggota DPR RI ini.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kunci dari bergabung atau tidaknya Demokrat dan PAN terletak pada Jokowi dan kesepakatan yang dibangun.
"Dan pasti pak Jokowi seperti biasa dilakukan, akan meminta masukan dari partai partai koalisi," ucapnya.
Koalisi Prabowo akan bubar dengan sendirinya
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Artinya, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.
Bagaimana dengan Partai Demokrat?
Menurut Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean, koalisi Prabowo-Sandiaga tanpa harus dibubarkan pun akan bubar sendiri.
"Bagi Partai Demokrat, saat ini koalisi itu dibubarkan atau tidak tentu akan bubar dengan sendirinya," ujar Ferdinand Hutahaean yang juga anggota BPN Prabowo-Sandiaga kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).
Dasarnya koalisi Prabowo-Sandiaga itu dibentuk tujuannya adalah untuk pilpres, untuk memenangksn pilpres.
Jadi imbuh dia, koalisi Prabowo-Sandiaga itu bukan sebuah koalisi jangka panjang apalagi permanen.
Demokrat pun tegas dia, telah melakukan kewajibannya dalam koalisi dengan turut memenangkan Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019 lalu.
Baca: Reaksi Vanessa Angel Usai Divonis Hukuman 5 Bulan Penjara
Baca: Fakta-fakta Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 & S3 oleh Pelawak Qomar, Sudah Dilaporkan Sejak 2017
Baca: Pengakuan Novel Bamukmin soal Izin Unjuk Rasa di MK Dipatahkan Polisi, Jubir BPN Bereaksi
"Dan hasil akhirnya akan kita lihat besok seiring dengan dibacakannya putusan Mahkamah konstitusi tentang sengketa PHPU yang diajukan oleh pihak Prabowo Sandi," jelas Ferdinand Hutahaean.
Dengan berakhirnya kompetisi pilpres Kamis (26/6/2019) besok, maka berakhir pula lah koalisi pilpres, demikian menurut Ferdinand Hutahaean.
Kecuali MK menetapkan pemilu ulang, maka koalisi akan terus berlangsung dengan segala kondisinya.
Tapi, kata dia, bila MK menguatkan keputusan KPU, maka otomatis koalisi BPN berakhir.
"Siapapun yang ditetapkan oleh MK besok, maka koalisi pilpres usai," tegas Ferdinand Hutahaean.
Demikian juga bila MK menetapkan Prabowo-Sandiaga menang pemilu, maka koalisi pilpres berakhir dan akan ditindak lanjuti dengan koalisi pemerintahan.
"Idealnya begitu karena tidak ada istilah winner take all. Kita harus membangun bangsa bersama-sama," ucap Ferdinand Hutahaean.
Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.
Baca: Perbedaan Sistem Bunga dan Sistem Bagi Hasil dari Perbankan Konvensional dan Perbankan Syariah
Baca: Nasib Ditinggal Ayah Kerja, Anak Rio Dewanto Sering Mengigau Tengah Malam
"Bagi kami secara resmi, secara de jure, besok sudah selesai," ujar Bara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Menurut Bara, sebenarnya koalisi ini selesai setelah hari pencoblosan pada 17 April 2019. Akan tetapi, partai koalisi menghormati langkah konstitusional Prabowo-Sandiaga yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, PAN tidak mengambil langkah khusus untuk menentukan sikap baru partai.
Menurut dia, setelah itu, partai koalisi bebas untuk menentukan sikap pasca-pilpres.
"Besok keputusan akan dibacakan oleh para hakim dan itu memang sudah selesai secara official. Tentu partai yang tergabung di koalisi memiliki otoritas penuh termasuk PAN untuk menentukan langkah selanjutnya," ujar Bara.
Bara mengatakan, PAN akan menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) setelah putusan MK selesai dibacakan.
Hal ini juga pernah disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno.
Eddy mengatakan, arah politik partainya akan diumumkan saat Mukernas yang akan digelar 1-2 bulan ke depan.
"Kami sudah mengkaji di internal PAN dan akan membahas tahapan yang lebih formal dalam Mukernas di satu hingga dua bulan ke depan. Di situlah PAN akan menentukan ke mana arah politik ke depan," ujar Eddy.