Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ada Rencana Pembatasan Medsos

Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in 8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ada Rencana Pembatasan Medsos
Wartakota/Henry Lopulalan
Pasukan Bromob menjaga di Gedung Makhamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa(25/6/2019). Penjagaan MK di perketat untuk persiapan pembacaan hasil sidang oleh hakim MK pada pada hari kamis(27/6). (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA -  Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.

Menjelang dibacakannya putusan ini, muncul beberapa pernyataan baik dari kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno atau Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pandangan dan pernyataan dari pihak lain terkait sidang putusan sengketa Pilpres ini juga tak kalah menarik untuk dibahas.

Berikut ulasan singkat Kompas.com dan Tribunnews.com menjelang sidang putusan MK:

1. Tak hadir

Ketidak hadiran Prabowo-Sandiaga pada sidang putusan MK memang disengaja. Meski demikian, massa pendukung mereka tetap akan turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.

Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Aksi tersebut guna mengawal sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) agar diputuskan seadil-adilnya dan hasilnya sesuai dengan harapan mereka. Tribunnews/Jeprima
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia (IKB UI) menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019). Aksi tersebut guna mengawal sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) agar diputuskan seadil-adilnya dan hasilnya sesuai dengan harapan mereka. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Juru Bicara BPN Andre Rosiade menuturkan, pihaknya tak dapat melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Andre, Prabowo akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Kertanegara.

2. Optimisme

Saat sidang berlangsung, muncul wacana bahwa pihak Jokowi-Ma'ruf Amin berencana melakukan rekonsiliasi. Salah satu bahasan adalah mengajak Prabowo-Sandiaga ke dalam pemerintahan.

Menanggapi ini, anggota Badan Komunikasi DPP Parta Gerindra Andre Rosiade menyampaikan bahwa pihaknya belum memikirkan ajakan masuk ke pemerintahan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Hal itu dikarenakan, optimisme bahwa Prabowo-Sandi akan menang dalam sidang MK, dan pihaknya malah akan mengajak kubu TKN bergabung. Perbincangan masalah pembagian jabatan dengan kubu Jokowi.


3. Koalisi Prabowo pasca-putusan MK

Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuturkan akan bertemu seluruh anggota Koalisi Adil Makmur guna membahas masa depan koalisi setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas