8 Fakta Menarik Jelang Sidang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Ada Rencana Pembatasan Medsos
Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putusan sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) menurut rencana akan dilaksanakan pada Kamis (27/6/2019) mulai pukul 12.30 WIB.
Menjelang dibacakannya putusan ini, muncul beberapa pernyataan baik dari kubu Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga Uno atau Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Pandangan dan pernyataan dari pihak lain terkait sidang putusan sengketa Pilpres ini juga tak kalah menarik untuk dibahas.
Berikut ulasan singkat Kompas.com dan Tribunnews.com menjelang sidang putusan MK:
1. Tak hadir
Ketidak hadiran Prabowo-Sandiaga pada sidang putusan MK memang disengaja. Meski demikian, massa pendukung mereka tetap akan turun ke jalan saat pembacaan sidang putusan.
Juru Bicara BPN Andre Rosiade menuturkan, pihaknya tak dapat melarang masyarakat menyampaikan aspirasi.
Menurut Andre, Prabowo akan menonton sidang putusan MK dari kediamannya di Kertanegara.
2. Optimisme
Saat sidang berlangsung, muncul wacana bahwa pihak Jokowi-Ma'ruf Amin berencana melakukan rekonsiliasi. Salah satu bahasan adalah mengajak Prabowo-Sandiaga ke dalam pemerintahan.
Menanggapi ini, anggota Badan Komunikasi DPP Parta Gerindra Andre Rosiade menyampaikan bahwa pihaknya belum memikirkan ajakan masuk ke pemerintahan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Hal itu dikarenakan, optimisme bahwa Prabowo-Sandi akan menang dalam sidang MK, dan pihaknya malah akan mengajak kubu TKN bergabung. Perbincangan masalah pembagian jabatan dengan kubu Jokowi.
3. Koalisi Prabowo pasca-putusan MK
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menuturkan akan bertemu seluruh anggota Koalisi Adil Makmur guna membahas masa depan koalisi setelah sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di MK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.