Ini yang akan Dilakukan Kubu Jokowi dan Prabowo Setelah MK Memutuskan Perkara Sengketa Pilpres
Lantas, apa yang akan dilakukan KPU, sejumlah partai, hingga kedua paslon peserta Pilpres 2019 setelah putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
"Saya pikir sudah semakin kelihatan. Nanti dilihat saja," imbuhnya.
3. Prabowo akan bahas masa depan koalisi
Selain dua hal di atas, hal ketiga yang akan terjadi setelah putusan MK, Prabowo akan bertemu dengan seluruh anggota Koalisi Adil Makmur untuk membahas masa depan koalisi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.
Menurut dia, hal pertama yang dilakukan Prabowo setelah menerima putusan adalah mengumpulkan semua anggota partai koalisi.
"Langkah selanjutnya adalah segera bertemu, melakukan rapat berkonsultasi dengan koalisi serta para pendukung," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Pertemuan itu, kata Andre, untuk membahas apakah semua anggota partai yang telah bergabung dalam Koalisi Adil Makmur akan tetap solid atau justru akan mengambil langkah masing-masing.
"Semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau kita bubar?"
"Tentu Pak Prabowo dan Bang Sandiaga sebagai penerima mandat akan berdiskusi mengenai mandat ini," kata Andre, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
"Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai, atau Pak Prabowo terus mendapat mandat?"
"Tentu harus ada diskusi. Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Andre juga mengaku pihaknya hingga saat ini masih tetap optimistis permohonannya dikabulkan dalam sidang putusan sengketa pilpres di MK.
"Kami optimis, insyaallah MK tanggal 27 Juni nanti akan memutuskan sesuai dengan harapan kami, MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo menjadi presiden 2019-2024," kata Andre.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Theresia Felisiani)
Berita ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul : Setelah Putusan MK, Inilah yang Akan Dilakukan KPU hingga Jokowi-Prabowo