Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini yang akan Dilakukan Kubu Jokowi dan Prabowo Setelah MK Memutuskan Perkara Sengketa Pilpres

Lantas, apa yang akan dilakukan KPU, sejumlah partai, hingga kedua paslon peserta Pilpres 2019 setelah putusan sengketa Pilpres 2019 dibacakan?

Penulis: Sri Juliati
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Ini yang akan Dilakukan Kubu Jokowi dan Prabowo Setelah MK Memutuskan Perkara Sengketa Pilpres
Warta Kota/Henry Lopulalan
Ketua tim kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan eksepsi dalam sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Agenda persidangan adalah mendengar jawaban dari termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU), keterangan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN), dan keterangan Bawaslu. Warta Kota/Henry Lopulalan 

"Saya pikir sudah semakin kelihatan. Nanti dilihat saja," imbuhnya.

3. Prabowo akan bahas masa depan koalisi

Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024.
Calon presiden Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya seusai mendaftarkan dirinya di Gedung KPU RI, Jakarta, Jumat (10/8/2018). Pasangan Prabowo-Sandi secara resmi mendaftar sebagai calon presiden dan wakil presiden tahun 2019-2024. (KOMPAS.COM/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Selain dua hal di atas, hal ketiga yang akan terjadi setelah putusan MK, Prabowo akan bertemu dengan seluruh anggota Koalisi Adil Makmur untuk membahas masa depan koalisi.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade.

Menurut dia, hal pertama yang dilakukan Prabowo setelah menerima putusan adalah mengumpulkan semua anggota partai koalisi.

"Langkah selanjutnya adalah segera bertemu, melakukan rapat berkonsultasi dengan koalisi serta para pendukung," kata Andre di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Pertemuan itu, kata Andre, untuk membahas apakah semua anggota partai yang telah bergabung dalam Koalisi Adil Makmur akan tetap solid atau justru akan mengambil langkah masing-masing.

Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)
Berita Rekomendasi

"Semua dikembalikan ke teman-teman koalisi. Apakah masih di koalisi Indonesia Adil dan Makmur atau kita bubar?"

"Tentu Pak Prabowo dan Bang Sandiaga sebagai penerima mandat akan berdiskusi mengenai mandat ini," kata Andre, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

"Apakah mandat ini diambil kembali oleh masing-masing partai, atau Pak Prabowo terus mendapat mandat?"

"Tentu harus ada diskusi. Insyaallah setelah MK selesai, Pak Prabowo akan bertemu dengan pimpinan partai koalisi membahas ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andre juga mengaku pihaknya hingga saat ini masih tetap optimistis permohonannya dikabulkan dalam sidang putusan sengketa pilpres di MK.

"Kami optimis, insyaallah MK tanggal 27 Juni nanti akan memutuskan sesuai dengan harapan kami, MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo menjadi presiden 2019-2024," kata Andre.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Theresia Felisiani)

Berita ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul : Setelah Putusan MK, Inilah yang Akan Dilakukan KPU hingga Jokowi-Prabowo

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas