Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ditanya Rencana Pertemuannya dengan Jokowi, Prabowo Jawab Insya Allah

"Pak, apakah ada rencana bertemu Pak Jokowi?" tanya wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ditanya Rencana Pertemuannya dengan Jokowi, Prabowo Jawab Insya Allah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto sempat ditanya soal rencana pertemuannya dengan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019.

Saat itu Prabowo baru saja membacakan pernyataan sikap terkait putusan MK yang menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh tim hukumnya.

Lantas, sejumlah wartawan yang berada di barisan depan bertanya apakah ada rencana bertemu Jokowi pasca-putusan MK.

"Pak, apakah ada rencana bertemu Pak Jokowi?" tanya wartawan di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2019) malam.

Prabowo pun menjawab ke arah wartawan itu, tanpa menggunakan pengeras suara.

Baca: KPU Berharap Jokowi dan Prabowo Hadiri Rapat Pleno Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

"Iya nanti itu, insya Allah nanti diatur," ucap Prabowo.

Wartawan tersebut kemudian bertanya lagi mengenai waktu pertemuan.

Berita Rekomendasi

"Kapan, Pak?" tanya wartawan.

Prabowo dengan sedikit bercanda menjawab pertanyaan wartawan itu.

"Iya nanti kamu yang atur," ucap Prabowo sambil tertawa dan menunjuk ke arah wartawan yang bertanya.

Dalam jumpa pers tersebut Prabowo menerima putusan MK yang menolak seluruh permohonan yang diajukan Prabowo-Sandi dalam sengketa pilpres.

Meski kecewa, namun Prabowo memastikan dirinya akan patuh terhadap konstitusi. Prabowo menyadari, putusan MK itu telah menimbulkan kekecewaan termasuk di kalangan pendukungnya.

Selain itu Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukumnya untuk mencari tahu apakah masih ada langkah hukum atau langkah konstitusi lainnya setelah MK menolak seluruhnya gugatan sengketa pilpres 2019.

Hadir dalam jumpa pers tersebut, calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno dan sejumlah petinggi partai koalisi Adil Makmur.

Artikel di atas telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Prabowo Ditanya soal Pertemuannya dengan Jokowi Pascaputusan MK",

Sekjen PDIP Yakin

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meyakini jika Capres 01 Joko Widodo bersama Capres 02 Prabowo Subianto akan bertemu dalam waktu dekat.

Hal itu dikatakan Hasto setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak semua permohonan Prabowo-Sandi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

"Kami meyakini dalam waktu yang tidak terlalu lama, hal tersebut akan terjadi. Karena kami juga merekomendasikan (Jokowi dan Prabowo bertemu)," ujar Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019) malam.

Bahkan, Hasto mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri juga mendukung pertemuan antara Jokowi dan Prabowo.

Ia menambahkan usai berkontestasi di Pilpres 2019 dan bersengketa di MK, sudah saatnya Jokowi dan Prabowo bertemu untuk rekonsiliasi.

"Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi dan segala upaya hukum dilakukan, tiba saatnya untuk bertemu dan membangun silaturahmi bersama," ungkap Hasto.

"Karena itu kami meyakini, para pemimpin akan saling menghormati satu sama lain. Tapi seluruh tahapan pemilu sudah selesai. Dan putusan MK menjadi milestone terhadap berakhirnya dari tahapan Pilpres tersebut," jelasnya.

Gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan pihak pemohon, yaitu tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditolak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk seluruhnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, membacakan putusan di ruang sidang lantai 2 gedung MK, Kamis (27/6/2019).

"Mengadili, menyatakan dalam eksepsi menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar Usman membacakan amar putusan.

Baca: Guyonan Maruf Amin soal Sidang MK Bikin Jokowi Tertawa

Baca: Sekjen PDIP: Bawaslu, MA dan MK Sudah Dilalui Paslon 02, Tak Ada Lagi Celah Hukum Berikutnya

Baca: TKN: Idealnya Prabowo-Sandi Akui Kemenangan Jokowi-Maruf dan Ucapkan Selamat

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas