Presiden Jokowi: Saatnya Kembali kepada Persatuan Indonesia
Mahkamah Konstitusi telah memberikan putusan terkait perselisihan hasil Pemilihan Umum 2019.
Editor: Hasanudin Aco
Sejumlah tahapan dan penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum juga sudah dilalui secara terbuka dan konstitusional.
"Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar, rakyat sudah memutuskan, dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya," ucapnya.
Oleh karena itu, penyelenggaraan pemilihan umum yang jujur, adil, transparan, dan berjalan dengan baik tersebut amat disyukuri olehnya.
Kepala Negara menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras yang ditunjukkan pihak-pihak terkait yang dengan perannya masing-masing telah ikut menyukseskan pesta demokrasi tersebut.
"Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, dan DKPP yang melalui perannya masing-masing telah sukses memastikan terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Terima kasih kepada para penegak hukum termasuk Mahkamah Agung dan lembaga peradilan di bawahnya yang telah mengawal proses penegakan hukum pemilu yang adil," tuturnya.
"Terima kasih juga kami sampaikan kepada TNI dan Polri yang telah mengamankan proses pemilihan umum. Terima kasih kami sampaikan kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memutus sengketa Pilpres secara adil dan transparan," imbuh Presiden.
Tak lupa, Presiden juga berterima kasih atas dukungan yang telah diberikan rakyat Indonesia kepada dirinya dan wakil presiden terpilih, Ma'ruf Amin.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia. Semoga amanah yang kembali diberikan kepada saya sebagai presiden dan Bapak Kiai Haji Ma'ruf Amin sebagai wakil presiden periode 2019-2024 dapat kami jalankan sebaik-baiknya untuk mewujudkan pembangunan yang adil, pembangunan yang merata, demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.