Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Ribu Personel Polri Amankan KPU Saat Penetapan Pemenangan Pilpres

Ribuan personel bakal diterjunkan dalam pengamanan di sekitar kantor KPU. Polisi telah melakukan pemetaan titik-titik pengamanan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 10 Ribu Personel Polri Amankan KPU Saat Penetapan Pemenangan Pilpres
Tribunnews/JEPRIMA
Anggota kepolisian saat berjaga didepan didepan kawat berduri yang terpasang didepan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019). Menjelang pengumuman hasil pemilu 2019 pada 22 Mei mendatang, terlihat pengamanan Gedung KPU diperketat untuk mengantisipasi ha-hal yang tak diinginkan. (Tribunnews/Jeprima) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengamanan untuk pengumuman penetapan pemenang capres-cawapres Pilpres 2019 di kantor KPU, Jln Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Minggu (30/6/2019) besok.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema pengamanan di KPU. Pengamanan tidak hanya dilakukan oleh Polri namun juga TNI dan pihak lain.

"Kita sudah menyiapkan perencanaan disana. Ada beberapa ribu yang kita siapkan untuk pengamanan di KPU dari TNI-Polri dan dibantu oleh pemerintah daerah berkaitan dengan kesehatan, juga ada dari Damkar, juga ada Dishub dan Satpol PP," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Ribuan personel bakal diterjunkan dalam pengamanan di sekitar kantor KPU. Polisi telah melakukan pemetaan titik-titik pengamanan.

"Di KPU hampir 10 ribuan yang kita siagakan disana gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov," ungkap Argo.

Baca: Lebih Baik PKS Menjadi Oposisi, Contohlah PDI Perjuangan

Seperti diketahui, KPU akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Minggu (30/6/2019).

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Berita Rekomendasi

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas