Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berita Terkini Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid: Polisi Sebut Punya Gangguan Kejiwaan

Inilah update dari wanita pembawa anjing ke masjid. Polisi menyebut wanita tersebut punya gangguan kejiwaan.

Editor: Sri Juliati
zoom-in Berita Terkini Wanita yang Bawa Anjing ke Masjid: Polisi Sebut Punya Gangguan Kejiwaan
Capture Youtube
Wanita (berbaju putih) masuk ke sebuah masjid di Bogor sambil membawa anjing. 

Inilah update dari wanita pembawa anjing ke masjid. Polisi menyebut wanita tersebut punya gangguan kejiwaan.

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyebut wanita berinisial SM (52) yang diusir jemaah masjid di Sentul, Kabupaten Bogor karena masuk masjid membawa seekor anjing ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian.

Saat ini, tim khusus pihak RS Polri masih mengobservasi SM di RS Polri Kramat Jati guna mengetahui apakah SM mengalami gangguan jiwa atau tidak.

"Riwayatnya ada gangguan jiwa."

"Jadi saat ini kita memeriksa apa dia normal atau tidak normal, tapi kita bilang saat ini belum bisa ditentukan, jadi masih normal."

"Masih dalam pemeriksaan," kata Kepala Operasional Pelayanan Kedokteran Polri RS Polri Kramatjati, Kombes Edy Purnomo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/7/2019).

Baca: Wanita Bawa Anjing ke Masjid Disebut Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

Baca: UPDATE Wanita Pembawa Anjing di Masjid : Jalani Pemeriksaan Kejiwaan di RS Polri hingga Reaksi DMI

Berita Rekomendasi

Adapun SM sudah diantar oleh pihak Polres Kabupaten Bogor ke RS Polri Kramat Jati pada Senin pukul 00.15 WIB.

SM dirawat di ruang khusus tahanan yang alami gangguan jiwa.

"Dirawat khusus dalam rangka observasi, ruangannya kita sesuaikan dengan keadaan pasien, di Ruang Dahlia."

"Tidak (dicampur dengan pasien gangguan jiwa lainnya), karena ini secara fisik sehat."

"Hanya jiwanya terganggu, kalau dia dicampur nanti bisa infeksi menular," ujar Edy.

Baca: Fakta Wanita Pembawa Anjing di Masjid, Terancam Pasal Penistaan Agama hingga Klarifikasi Keluarga

Baca: Kemenag Sesalkan Video Viral Wanita Membawa Anjing ke Masjid

Edy menambahkan, hasil pemeriksaan SM akan selesai paling lambat dua minggu atau 14 hari.

Sebelumnya, SM diamankan Polres Kabupaten Bogor setelah aksinya viral di media sosial Twitter, Minggu (30/6/2019).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas