Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Peristiwa di Masjid Kawasan Sentul, JK Imbau Tak Perlu Ada Aksi Balas Dendam ke Gereja

JK berharap umat muslim tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan ke aparat keamanan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Viral Peristiwa di Masjid Kawasan Sentul, JK Imbau Tak Perlu Ada Aksi Balas Dendam ke Gereja
Rina Ayu/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla mengimbau agar tidak ada aksi balasan ke gereja pasca peristiwa wanita yang membawa anjing ke sebuah masjid di Sentul, Jawa Barat.

JK berharap umat muslim tidak mudah terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan ke aparat keamanan.

"Kita (umat muslim) tidak boleh ambil tindakan, katakanlah, membalas ke gereja. Itu jugg tidak disetujui pimpinan agama yang bersangkutan," kata dia di kantor wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2019).

JK menilai, peristiwa yang viral sejak Minggu 30 Juni 2019 itu, harus ditangani terbuka dan transparan, agar tak menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Kalau polisi tegas tidak memecah belah masyarakat. Pengurus masjid di sana juga sudah mengajukan hukum ke Kepolisian. Dan itu cara yang benar," ujar JK.

Baca: Ini Prediksi 15 Tokoh Maju Bursa Capres 2024: Prabowo, Ridwan Kamil Hingga Sri Mulyani

Selaku ketua DMI, dirinya menyesalkan peristiwa itu dan menyebut tindakan perempuan berusia 52 tahun itu telah melakukan penodaan agama.

"Menyesalkan dan harus diambil tindakan tegas oleh kepolisian dan sudah diambil langkah-langkah. Jadi supaya tidak melebar polisi harus ambil tanggung jawab, karena itu juga penodaan keagamaan. Ke masjid yang tidak seharusnya memasukkan anjing ke Masjid. Itu pelanggaran betul sehingga harus dihukum," tegas dia.

Berita Rekomendasi

Diketahui, Polsek Babakan Madang telah menangkap wanita dalam video dan kasusnya tengah dilimpahkan ke Polres Bogor.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas