Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat Diberikan Sanksi Disiplin
Menurut Hinca Panjaitan, manuver politik kelompok tersebut merupakan masalah internal.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Partai Demokrat akan mengambil sanksi disiplin terhadap kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Forum Komunikasi Pendiri dan Deklarator (FKPD) Partai Demokrat.
Demikian Sekretaris Jenderal Demokrat Hinca Panjaitan menegaskan kepada wartawan dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).
"Demi kemaslahatan partai dan soliditas kader Partai Demokrat, kami menempuh penegakan disiplin partai dengan cara-cara internal sebagaimana mekanisme partai yang berlaku untuk menangani dan menyelesaikan persoalan ini," tegas Hinca Panjaitan.
Menurut Hinca Panjaitan, manuver politik kelompok tersebut merupakan masalah internal.
"Beragam statemen dan manuver politik yang dilancarkan kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai FKPD Partai Demokrat sesungguhnya merupakan masalah internal. Dan tentu tidak berdasar," ujar Hinca Panjaitan.
FKPD menyatakan Komando Satuan Tugas Bersama (Kogasma) yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono sebagai lembaga struktural ilegal di Partai Demokrat. FKPD menyebut Kogasma tidak diatur dalam AD/ART Demokrat.
Baca: Helikopter Hilang Kontak di Papua Belum Ditemukan, Tim SAR Darat Minta Restu Tetua Adat
Sanksi disiplin ini menurut Hinca Panjaitan harus diambil partai bagi FKPD agar tidak berkembang menjadi perdebatan yang tidak produktif.
Lebih jauh Hinca Panjaitan menjelaskan mengenai tudingan FKPD Partai Demokrat, bahwa Kogasma merupakan lembaga ilegal karena di luar struktur partai.
Hinca Panjaitan mengatakan tudingan tersebut keliru. Kogasma menurutnya legal dan dibentuk untuk menghadapi Pilpres dan Pileg yang digelar berbarengan.
Karena pada saat yang sama, sejumlah survei menyebut bahwa elektabilitas Demokrat anjlok.
"Nah posisi partai Demokrat berada dalam keadaan sulit, karena kami tidak mempunyai wakil, presiden dan wapres di situ. Sehingga lembaga survei menempatkan demokrat antara 3-4 persen krn itu DPP mengambil sikp cepat untuk menambah kekuatan baru khusus kampanye. Makanya kami bentuk namanya Kogasma itu bulan februari," kata Hinca Panjaitan.
Lagian menurut Hinca Kogasma Demokrat dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang merupakan kader partai Demokrat. AHY didapuk pimpin Kogasma karena merupakan simbol partai, yang baru selesai mengikuti Pilkada DKI 2017.
"Sehingga dia mempunyai energi baru yang kami dorong. Oleh karena itu bersama sama kader bergerak untuk memenagkan pemilu itu," tuturnya.
Keberadaan Kogasma menurutnya membuahkan hasil. Elektabilitas Demokrat mencapai 7 persen dan akhirnya lolos ke parlemen. menurutnya jugatugas Kogasma selesai usai gelaran Pileg dan Pilpres.
"Jadi kalau ada yang bilang itu ilegal itu sama sekali salah, yang benar adalah ini bagian strategi kita untuk memenangkan. Faktanya kami dipercya masyatakat 7,7 persen. Nah, jadi lembaga Kogasma itu sah dan menurut aturan itu baik," tuturnya.
Hinca mengatakan partainya akan menindaklanjuti tudingan tersebut. Demokrat akan memberikan sanksi disiplin kepada FKPD.
"Karena itu partai memutuskan untuk melakukan penegakan hukum disiplin partai kepada yang menyampaikan itu. Karena kami di PD punya mekanisme. Ini soal internal, soal kami di dalam dan kami selesaikan," pungkasnya.